Suara.com - Kedua orang tua Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ikut memantau keberjalanan sidang kelima terdakwa pembunuhan anaknya.
Termasuk menyaksikan momen ketika terdakwa yang terakhir disidangkan, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, menyampaikan permohonan maaf karena telah membunuh Brigadir J.
Pada kesempatan itu terlihat Bharada E yang mengungkapkan permohonan maaf sekaligus doanya untuk Brigadir J dengan suara gemetar penuh emosi.
Permintaan maaf ini turut ditanggapi oleh ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, seperti yang dilihat Suara.com di tayangan kanal YouTube Tribun Jambi.
Baca Juga: Bharada E Minta Ferdy Sambo CS Dihadirkan Sebagai Saksi di Persidangan, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Dijumpai di rumahnya, Samuel mengomentari jalannya persidangan Bharada E pada Selasa (18/10/2022) hari ini, sekaligus permintaan maaf dari yang bersangkutan.
"Kalau soal permintaan maaf Bharada E tadi memang sudah saya dengar melalui siaran langsung. Bharada E telah mengakui semua perbuatannya dan Bharada E minta maaf kepada kami orang tua, mamak dan ayahnya Yosua beserta keluarga besar atas meninggalnya almarhum Yosua," ucap Samuel.
Dengan penuh kelapangan hati, Samuel menegaskan dirinya memaklumi keputusan Bharada E saat itu yang mengaku tak bisa melawan perintah atasannya, yakni Sambo, hingga melepaskan tembakan kepada Brigadir J.
Mengutip surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Bharada E menembak sebanyak 3-4 kali yang membuat Brigadir J tersungkur tak berdaya. Ketika Brigadir J mengerang kesakitan itulah Sambo disebut melepaskan tembakan ke kepala belakang korban.
"Itu pun dia lakukan atas perintah atasannya yang tidak bisa ia tolak. Jadi kami sangat memaklumi apa yang dia perbuat. Jadi apapun itu, memang kita selaku umat beragama, kita diwajibkan saling memaafkan," kata Samuel menambahkan.
Baca Juga: Tangis Penyesalan Bharada E, Saya Anggota tak Mampu Menolak Perintah Jenderal
Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf
Selepas persidangan perdananya hari ini, Richard Eliezer Pudihang Lumiu sempat menemui awak media dengan didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
Pada kesempatan itulah Bharada E mengungkapkan penyesalannya karena telah terlibat dalam pembunuhan yang menyebabkan Brigadir J meregang nyawa bulan Juli 2022 lalu.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," tutur Bharada E.
Tampak gestur tubuhnya yang gemetar ketika menyampaikan bela sungkawa serta permohonan maaf itu. Bharada E juga mendoakan supaya Brigadir J diterima di sisi Tuhan.
"Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelangsungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadiannya yang telah menimpa almarhum Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak-Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," katanya.