Soal Tragedi Kanjuruhan, Penyelidikan Komnas HAM: Kejar Pihak yang Bertanggungjawab Disamping Perbaikan Sepak Bola

Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:32 WIB
Soal Tragedi Kanjuruhan, Penyelidikan Komnas HAM: Kejar Pihak yang Bertanggungjawab Disamping Perbaikan Sepak Bola
Gas air mata ditembakkan ke arah suporter di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan penyelidikannya dalam Tragedi Kanjuruhan untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab dalam peristiwa yang menewaskan 133 korban jiwa itu.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan pada hasil laporan kesimpulan dan rekomendasinya akan dimuat pihak yang paling bertanggungjawab. Guna mengejar pihak yang bertanggungjawab, Komnas HAM melakuakn penyelidikan dengan merujuk pada statuta FIFA dan PSSI.

"Nah kalau kita ngomong tata kelola sepakbola Indonesia kita bicara soal FIFA juga. Karena PSSI anggota FIFA. Kita juga bicara soal PSSI. Bicara soal aparat keamanan. Di mana titik temunya? Antara peraturan keamanan di Indonesia dengan statuta FIFA. Nah itu yang kemudian kita akan kejar disitu, soal tanggungjawab," kata Beka kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Bagi Komnas HAM untuk menentukan pihak yang paling bertanggungjawab dalam tragedi ini, sangat penting demi rasa keadilan para korban, khususnya 132 nyawa hilang.

Baca Juga: Gianni Infantino: Reformasi Sepak Bola Indonesia Jadi Prioritas Utama FIFA

"Menuntut keadilan bagi 132 korban meninggal. Dan ratusan orang yang luka-laku. Belum kita ngomong soal penonton yang trauma. Terus kemudian keluarga Korban yang trauma dan lain sebagainya. itu yang saya kira difokuskan oleh Komnas HAM," kata Beka.

Di samping itu, dengan menemukan pihak yang bertanggung jawab juga penting guna sepakbola Tanah Air kedepannya.

"Sehingga lebih jelas nantinya perbaikan sepakbola Indonesia itu mulai dari mana," ujar Beka.

Periksa Sejumlah Orang

Sejuah ini sejumlah pihak telah diperiksa Komnas HAM, di antaranya PSSI, yang dihadiri langsung ketua umumnya Iwan Bule, Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto, Sekjen PSSI Yunus Nusi, dan Anggota Komite Eksekutif atau Exco, Sonhadji. Kepada mereka didalami statuta PSSI dan FIFA.

Baca Juga: Usut Hilangnya Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Polanya Mirip Kasus Sambo

Kemudian Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan pertandingan Liga 1. Mereka yang diperiksa adalah Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad dan Imam Sujarwo Direktur PT Surya Citra Media. Kepada Indonesiar didalami terkait kontrak kerja sama mereka dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB)selaku operator Liga 1.

Aparat keamanan menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).  (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.)
Aparat keamanan menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.)

Sementara untuk PT LIB pemeriksaan diagendakana pada Rabu (19/10) besok. Dari PT LIB bakal didalami terkait kontrak dengan Indosiar dan pembahasan jadwal pertandingan.

Gas Air Mata Polisi

Gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Akibatnya, dalam tragedi itu bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 132 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.

Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 132 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umumPSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI