Gayus berharap sidang perdana Bharada E ini bisa membuktikan dakwaan primer pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Seperti yang diketahui, Bharada E menembak Brigadir J sebanyak tiga hingga empat kali atas perintah Ferdy Sambo.
Selanjutnya, saat Yosua dalam keadaan tertelungkup dan begerak kesakitan Ferdy Sambo menghampiri dan menembakan satu kali kebagian kepalanya untuk memastikan korban benar-benar telah tak bernyawa.
"Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sebelah kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal."