Suara.com - Pengacara Bharada Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy memamerkan surat tulisan tangan kliennya kepada awak media.
Momen itu terjadi setelah sidang perdana Bharada E pada Selasa (18/10/2022).
Ronny memperlihatkan surat tulisan tangan tersebut yang berisi permohonan maaf dan penyesalan oleh terdakwa Bharada E.
Surat permohonan maaf tersebut juga dibacakan oleh Bharada E ketika Majelis Hakim menutup persidangan.
Baca Juga: Selain Bripka RR, Bharada E Juga Turut Ungkapkan Belasungkawa untuk Brigadir J usai Persidangan
"Saya berdoa semoga Alm. Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," tulis Bharada E dalam sepenggal kalimat di surat tersebut, yang dilansir dari tayangan kana YouTube KOMPASTV, Selasa (18/10/2022).
Dalam surat tersebut, Bharada E juga meminta maaf kepada keluarga besar Brigadir J.
Setelah memamerkan surat tersebut, pengacara Bharada E memberikan pernyataan resmi kepada wartawan.
"Kami yakin bahwa klien saya tidak punya rencana terkait pembunuhan. Nanti kita buktikan sama-sama," ungkap Ronny Talapessy.
Ronny juga menyampaikan telah menyiapkan ahli serta saksi mata lain untuk meringankan hukuman Bharada E.
Baca Juga: Apa Itu Eksepsi? Diajukan Ferdy Sambo, Putri, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Atas Dakwaan JPU
Selain itu, Ronny menjawab soal imbalan uang Rp1 miliar dan iPhone oleh Ferdy Sambo kepada Bharada E.
Ronny menegaskan bahwa Bharada E tak pernah menerima uang maupun ponsel itu.
"Tidak pernah diterima, itu dijanjikan," tegas Ronny.
Sehubungan dengan itu, Ronny membantah Bharada E melakukan eksekusi kepada Brigadir J karena imbalan uang.
Peristiwa tersebut terjadi karena adanya relasi kuasa yang begitu kuat di antara Ferdy Sambo yang berpangkat sebagai jenderal bintang 2 dan Bharada E yang dinyatakan tingkat paling bawah.
Oleh karenanya, pengacara menuturkan bahwa Bharada E tak mungkin menolak.
"Relasi kuasa itu sangat kuat. Klien saya itu ada di tingkatan paling bawah. Tidak mungkin membantah, tidak mungkin menolak ya," pungkasnya.