Siapkan Ahli hingga Saksi dari Manado, Kuasa Hukum akan Buktikan Bharada E Tak Punya Rencana Bunuh Brigadir J

Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:08 WIB
Siapkan Ahli hingga Saksi dari Manado, Kuasa Hukum akan Buktikan Bharada E Tak Punya Rencana Bunuh Brigadir J
Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy usai menjalani sidang di PN Jaksel pada Selasa (18/10/2022). Ia meyakini, kliennya tak memiliki rencana membunuh Brigadir J. [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Bharada E alias Richard Eliezer melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Meski tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU, kuasa hukum Eliezer meyakini kliennya tidak punya rencana membunuh.

Kuasa hukum Eliezer Ronny Talapessy mengungkapkan, bakal menghadirkan ahli hingga saksi meringankan untuk membuktikan hal tersebut.

"Kan ada proses pembuktian, nanti langsung minta periksa saksi-saksi, di situ lah kita uji (dakwaan JPU). Kami yakin bahwa klien saya tidak punya rencana. Kita buktikan sama-sama," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Namun, Ronny belum menyebut nama ahli dan saksi meringankan untuk Eliezer. Menurutnya, saksi meringankan tersebut salah satunya akan dihadirkan dari Manado, Sulawesi Utara.

"Kami sedang menyiapkan ahli dan saksi yang meringankan datang dari Manado," ungkapnya.

Relasi Kuasa

Dalam kesempatan itu, Ronny juga membantah Eliezer mengikuti perintah Ferdy Sambo menembak Yosua karena motif uang. Dia mengklaim, Eliezer tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo karena relasi kuasa yang begitu kuat.

"Ada yang namanya relasi kuasa. Bayangkan saja Bharada Tngkat Dua berhadapan dengan jenderal. Tadi teman-teman sudah liat adik kita ini menyampaikan permohonan maaf, ya disitu disampaikan, ini tulisan tangan langsung dari Bharada E," kata dia.

Lebih lanjut Ronny menegaskan, Richard juga tidak pernah menerima uang senilai Rp1 miliar dari Ferdy Sambo. Tetapi, hanya disodorkan dan dijanjikan seusai peristiwa penembakan terjadi.

Baca Juga: Menyesal Tembak Brigadir J, Bharada E Ngaku Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal

"Tidak pernah diterima (uang), itu dijanjikan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI