Geger Isu Obat Batuk Mengandung Bahan Berbahaya dan Bikin Ginjal Anak Rusak Resahkan Publik, Ini Kata BPOM

Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:58 WIB
Geger Isu Obat Batuk Mengandung Bahan Berbahaya dan Bikin Ginjal Anak Rusak Resahkan Publik, Ini Kata BPOM
Ilustrasi memberikan obat sirup kepada anak. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibu-ibu di Indonesia sedang digegerkan dengan beberapa hal. Mulai dari gagal ginjal misterius akut yang menyerang anak-anak, sampai keberadaan obat batuk sirup yang mengandung bahan berbahaya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menemukan sejumlah obat batuk sirup dengan kandungan dietilen glikol dan etilen glikol yang mengakibatkan masalah kesehatan di Gambia, Afrika.

Belakangan terungkap pula merek-merek obat batuk sirup yang ternyata mengandung bahan berbahaya tersebut. Karena itulah warganet saling mengingatkan agar masyarakat aktif mengecek merek obat batuk yang diminum anaknya.

Salah satunya akun Twitter @petanirumah, yang mengajak masyarakat untuk memeriksa obat batuk yang digunakan anak-anak di rumah.

Baca Juga: Tak Patut Ditiru, Aksi Pejabat Ini Sengaja Buang Sampah ke Sungai Tuai Kecaman

"Obat batuk sirup dari India penyebab kematian 66 anak-anak. Menurut WHO obat ini mengandung bahan berbahaya yang bisa menyebabkan kerusakan ginjal dan harus ditarik dari pasar secepatnya. Ayo cek obat batuk anaknya sekarang," cuitnya, dikutip Suara.com pada Selasa (18/10/2022).

Pemilik akun terlihat mengunggah foto empat merek obat batuk sirup yang disebut mengandung bahan berbahaya. Keempat merek obat batuk yang dimaksud adalah:

  1. Promethazine Oral Solution
  2. Kofexmalin Baby Cough Syrup
  3. Makoff Baby Cough Syrup
  4. Magrip N Cold Syrup

Jelas isu ini menibulkan keresahan di kalangan warganet. Informasinya menjadi begitu simpang siur, hingga kekinian turut ditanggapi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dilihat di laman resminya, BPOM ternyata telah melakukan penelusuran mengenai klaim WHO tersebut. Disebutkan obat-obat itu diproduksi oleh salah satu perusahaan farmasi asal India.

"Sirup obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India," jelas BPOM.

Baca Juga: Heboh Pengendara Motor Tanpa Helm dan Lampu Belakang Mati, Jalan Santai di Tol Japek

Meski begitu, BPOM memastikan merek-merek obat tersebut tak ditemukan beredar di Indonesia. "Hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM," lanjutnya.

Dengan demikian, publik diminta untuk tidak terlalu resah dengan pemberitaan keberadaan empat merek obat batuk sirup ini. Apabila kemudian merasa tidak yakin, masyarakat diimbau untuk menghubungi pihak berkompeten seperti dokter dan apoteker.

Perkembangan terbaru, BPOM juga memastikan obat batuk sirup untuk anak tidak lagi diperbolehkan mengandung dietilen glikol dan etilen glikol.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI