Fakta Baru yang Terkuak di Sidang Bharada E, Akui Sulit Tolak Perintah Jenderal untuk Tembak

Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:54 WIB
Fakta Baru yang Terkuak di Sidang Bharada E, Akui Sulit Tolak Perintah Jenderal untuk Tembak
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelum penembakan, Ferdy Sambo mengarahkan Richard jika sewaktu-waktu ada yang bertanya kepada dirinya. Richard diperintahkan menjawab alasannya sedang melakukan isolasi mandiri.

“Ferdy Sambo mengatakan kepada terdakwa Richard Eliezer jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri (isoman),” kata JPU.

Permintaan maaf Bharada E ke mendiang Yosua sulit tolak perintah jenderal

Setelah jalani sidang perdananya, Richard sempat menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga Yosua. Ia berharap hal tersebut bisa diterima.

"Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelangsungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadiannya yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Brigadir Yosua). Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak - Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," ungkap Richard.

Richard juga menyesali perbuatannya dengan mengklaim dirinya tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo selaku atasan untuk mengeksekusi Yosua. Terlebih status dan pangkatnya disebut berbanding jauh.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan  untuk menolak perintah dari seorang jenderal," tuturnya. 

Senjata Bharada E disimpan di lemari atas perintah Putri

Senjata berjenis laras panjang Steyr Aug Kal 223 milik Bharada disimpan di lemari senjata yang berada di kamar pribadi Ferdy Sambo. Hal itu disebut atas perintah Putri Candrawathi.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Skenario Ferdy Sambo Hancurkan Masa Depan Bharada E

"Membawa senjata laras panjang Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 untuk disimpan di lemari senjata milik saksi Ferdy Sambo, yang berada di lantai tiga kamar pribadi saksi Ferdy Sambo sesuai dengan permintaan dan kehendak saksi Putri Candrawathi," kata jaksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI