Ngaku Teman Sekolah Presiden, Bambang Bawa Foto Copy Ijazah SMA Jokowi ke PN Jakpus

Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:53 WIB
Ngaku Teman Sekolah Presiden, Bambang Bawa Foto Copy Ijazah SMA Jokowi ke PN Jakpus
Bambang Surojo, teman sekolah Presiden Jokowi di SMA 6 Surakarta turut hadir dalam sidang perdana gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Welly]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bambang mendaftarkan gugatan ijazah palsu Jokowi ke PN Jakarta Pusat, pada Senin (3/10). Dengan nomor perkara : 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.

Adapun pihak tergugat diantaranya yakni, (tergugat I) Presiden Joko Widodo; (tergugat II) Komisi Pemilihan Umum; (tergugat III) Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR; dan (tergugat IV) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dari isi petitum, agar PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum membuat keterangan yang tidak benar atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar; Sekolah Menengah Pertama, hingga Sekolah Menengah Atas.

Dari isi petitum, PN Jakarta Pusat juga menyatakan Jokowi melakukan perbuatan melawan hukum menyerahkan dokumen ijazah atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 untuk digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI