Sadis! 6 Fakta Baru yang Terungkap Saat Persidangan Ferdy Sambo

Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:33 WIB
Sadis! 6 Fakta Baru yang Terungkap Saat Persidangan Ferdy Sambo
Persidangan Ferdy Sambo telah digelar pada Senin, (17/10/2022) kemarin. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah masuk ke babak persidangan. Sidang perdana untuk mengadili lima terdakwa telah digelar pada Senin (17/10/2022).

Adapun lima terdakwa yang dijerat dengan pasal pembunuhan berencana adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan dan kronologi peristiwa berdarah di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga yang menyebabkan nyawa Brigadir J melayang.

Tak hanya itu, berbagai fakta baru pun terungkap dalam sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut.

Ferdy Sambo berteriak ke Brigadir J

Peristiwa pembunuhan diawali dengan Ferdy Sambo dan para ajudanyang baru saja sampai di rumah Duren Tiga. Di dalam rumah tersebut, Ferdy Sambo berteriak menyuruh Brigadir J untuk berjongkok dihadapan semua orang. Tak terkecuali di depan Bharada E dan Bripka RR.

"Woi, jongkok kamu!" teriak Ferdy Sambo.

Tembakan Bharada E tak buat Brigadir J tewas

Dalam suasana yang mencekam tersebut, Bharada E pun maju dan mengacungkan senjatanya kepada Brigadir J. Namun, tembakan Bharada E ternyata tidak membuat Brigadir J tewas seketika.

Baca Juga: 12 Saksi akan Dihadirkan dari Keluarga Hingga Pacar Brigdir J, Sebentar Lagi Bharada E Ketemu Ferdy Sambo

Brigadir J sempat mengerang kesakitan karena tembakan tersebut membuatnya mengalami luka parah di bagian dada di sebelah kanan dan sejumlah luka lainnya. Adapun Bharada E melepaskan tiga hingga empat tembakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI