Buntut Uji Coba Rudal Balistik, Jepang Jatuhkan Sanksi Tambahan ke Korea Utara

Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:31 WIB
Buntut Uji Coba Rudal Balistik, Jepang Jatuhkan Sanksi Tambahan ke Korea Utara
Ilustrasi rudal - Uji coba peluncuran rudal Hokkaido oleh Unit Operasi Nuklir Taktis Tentara Rakyat Korea Utara di sebuah lokasi yang dirahasiakan di Korea Utara, Minggu (10/10/2022). [KCNA VIA KNS/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jepang telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Korea Utara pada Selasa (18/10/2022) dengan membekukan aset lima organisasasi lainnya terkait keterlibatan mereka dalam program pengembangan nuklir dan rudal Pyongyang.

Berdasarkan keterangan dari juru bicara Pemerintah Jepang Hirokazu Matsuno, sanksi tambahan tersebut disetujui pada pertemuan Kabinet Jepang yang digelar pada Selasa pagi.

Sanksi dijatuhkan oleh Jepang buntut uji coba rudal balistik yang telah berulang kali dilakukan Korea Utara ke arah Laut Jepang sejak akhir September, termasuk satu rudal pada awal Oktober yang terbang di atas kepulauan Jepang untuk pertama kali dalam lima tahun terakhir.

Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno mengatakan kepada wartawan bahwa provokasi Pyongyang adalah "ancaman yang serius dan akan segera terjadi" terhadap keamanan Jepang.

Baca Juga: Sejarah Sanfrecce Hiroshima, Klub Penguasa Kompetisi Piala di Negeri Sakura Musim Ini

Matsuno juga mengatakan bahwa aksi Pyongyang itu adalah "tindakan sembrono" yang mengancam perdamaian dan stabilitas internasional serta "benar-benar tidak dapat ditoleransi."

"Jepang mendesak Korea Utara mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan berbagai masalah, termasuk program pengembangan nuklir dan misilnya serta penculikan warga negara Jepang di masa lalu," kata Matsuno.

Penculikan warga Jepang oleh agen Korea Utara pada 1970-an dan 1980-an adalah salah satu tantangan utama yang dihadapi pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida, ujar Matsuno. [ANTARA/Kyodo]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI