Dengan Suara Bergetar, Bharada E Sampaikan Doa Sebelum Keluar Ruang Sidang 'Semoga Bang Yos Diterima Tuhan'

Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:52 WIB
Dengan Suara Bergetar, Bharada E Sampaikan Doa Sebelum Keluar Ruang Sidang 'Semoga Bang Yos Diterima Tuhan'
Bharada E usai menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang perdana tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berlanjut hari ini Selasa (18/10/2022).

Hari ini sidang dilakukan untuk pembacaan surat dakwaan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Pada persidangan tersebut, tim kuasa hukum Bharada E menyatakan bahwa surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum sudah cermat.

Hal ini yang membuat pihaknya tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi seperti yang diajukan tim kuasa hukum tersangka lain.

Baca Juga: PERKOSAAN! Fakta Terkini Tindakan Kekerasan Seksual Brigadir J Terhadap Putri Candrawathi dalam Nota Keberatan di Persidangan

Kendati demikian, tim kuasa hukum Bharada E menyebutkan bahwa pihaknya akan menyampaikan sedikit sanggahan dari surat dakwaan saat sidang pembuktian.

Penampakan suasana sidang Bharada E terdakwa kasus pembunuhan berencana yang ditampilkan melalui layar Tv di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Penampakan suasana sidang Bharada E terdakwa kasus pembunuhan berencana yang ditampilkan melalui layar Tv di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Pada akhir persidangan, Bharada E menyampaikan doa dan penyesalannya atas apa yang terjadi pada Brigadir J.

Pesan itu dia sampaikan sebelum keluar dari ruang sidang saat dikerubungi oleh wartawan.

"Mohon izin sekali lagi saya menyampiakan turut berduka cita sedalam-dalamnya, atas kejadian yang menimpa almarhum Bang Yos," ungkap Bharada E di depan para wartawan.

Dengan suara bergetar, Bharada E mendoakan agar Brigadir J diterima di sisi Tuhan.

Baca Juga: Bripka RR Sudah Tahu Rencana Ferdy Sambo, Seharusnya Bisa Selamatkan Nyawa Brigadir J

"Saya berdoa semoga Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," imbuhnya.

Lebih lanjut Bharada E juga menyampaikan permohanan maafnya untuk keluarga Brigadir J.

Bharada e bersama pengacaranya jelang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Suara.com/Yasir)
Bharada e bersama pengacaranya jelang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Suara.com/Yasir)

"Untuk keluarga almarhum Bang Yos [Brigadir J], bapak, ibu, Reza, dan seluruh keluarga besar Bang Yos saya memohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini bisa diterima keluarga," ungkap Bharada E.

"Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghburan kepada keluarga Bang Yos," imbuhnya.

Pada surat dakwaan, Bharada E disebut diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Dia dibekali sekotak peluru untuk mengisi tembakannya.

Diketahui melalui surat dakwaan, Bharada E menembak 3 hingga 4 kali ke Brigadir J hingga terjatuh. Usai ditembak, Brigadir J masih bergerak kesakitan namun kembali ditembak oleh Ferdy Sambo tepat di bagian kepala belakang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI