Suara.com - Bharada E atau Richard Eliezer kembali melayangkan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atas insiden pembunuhan berencana di rumah dinas Ferdy Sambo. Kali ini, permohonan maaf itu disampaikan saat Richard menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Pengacara Richard, Ronny Talapessy berharap momen permintaan maaf itu bisa membikin kliennya lebih tenang dalam mengikuti proses persidangan. Kepada keluarga Yosua, tim kuasa hukum juga mengucapkan rasa bela sungkawa.
"Semoga dengan permohonan maaf ke keluarga korban ini juga bisa membuat adik kita lebih tenang ya Richard Eliezer ya, dan juga untuk keluarga korban kami sangat-sangat berbela sungkawa," kata Ronny seusai sidang.
Kembali Minta Maaf
Baca Juga: Pilih Tak Ajukan Eksepsi, Pengacara Bharada E: Dakwaan Jaksa Sudah Cermat
Eliezer sempat menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga Yosua sesuai menjalani persidangan. Dia berharap permohonan maaf tersebut dapat diterima.
"Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelangsungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadiannya yang telah menimpa almarhum Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak - Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," tutur Eliezer dalam ruang sidang utama.
Selain menyampaikan permohonan maaf, Eliezer juga menyampaikan penyesalannya.
Dia mengklaim tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Yosua karena statusnya sebagai anggota berpangkat jauh lebih rendah dari atasan tersebut.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," pungkasnya.
Baca Juga: Perintah Majelis Hakim, Ayah dan Pacar Brigadir J Bersaksi di Sidang Bharada E Pekan Depan