Irjen Teddy Minahasa Ngaku Sakit usai Jadi Tersangka, Kepala Berdenyut-denyut hingga Dilarikan ke RS Polri

Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:32 WIB
Irjen Teddy Minahasa Ngaku Sakit usai Jadi Tersangka, Kepala Berdenyut-denyut hingga Dilarikan ke RS Polri
Irjen Teddy Minahasa Ngaku Sakit usai Jadi Tersangka, Kepala Berdenyut-denyut hingga Dilarikan ke RS Polri. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa sempat meminta penundaan pemeriksaan pada Senin (17/10/2022) karena alasan sakit. Pengacara Teddy, Henry Yosodiningrat menyebut kliennya itu mengalami sakit di bagian kepala hingga berdenyut-denyut.

"Berdenyut-denyut kepala dia," kaya Henry kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).

Henry juga mengatakan Teddy juga sempat dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Polri. Oleh sebab itu, Teddy batal diperiksa pada Senin (1710/2022) kemarin.

"Rujukannya ke Rumah Sakit Polri, sehingga kemarin enggak jadi diperiksa," papar dia.

Eks Ketua DPR RI, Henry Yosodiningrat. (Suara.com/Arga).
Eks Ketua DPR RI, Henry Yosodiningrat. (Suara.com/Arga).

Teddy Ngaku Sakit

Irjen Teddy Minahasa sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus narkoba pada Senin (17/10/2022). Kepada penyidik, Teddy mengaku tengah dalam kondisi sakit.

"Yang bersangkutan kurang sehat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (17/20/2022).

Tak hanya pemeriksaan pidana, pemeriksaan kode etik terhadap Teddy juga ditunda.

"Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik diundur," jelas Nurul.

Baca Juga: Henry Yosodiningrat: kalau Teddy Minahasa Bersalah, Saya Bereaksi Minta kalau Perlu Hukuman Mati

Irjen Teddy Minahasa [Instagram Polda Sumbar]
Irjen Teddy Minahasa [Instagram Polda Sumbar]

Diperiksa Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI