Suara.com - Tersangka kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa sempat meminta penundaan pemeriksaan pada Senin (17/10/2022) karena alasan sakit. Pengacara Teddy, Henry Yosodiningrat menyebut kliennya itu mengalami sakit di bagian kepala hingga berdenyut-denyut.
"Berdenyut-denyut kepala dia," kaya Henry kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Henry juga mengatakan Teddy juga sempat dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Polri. Oleh sebab itu, Teddy batal diperiksa pada Senin (1710/2022) kemarin.
"Rujukannya ke Rumah Sakit Polri, sehingga kemarin enggak jadi diperiksa," papar dia.

Teddy Ngaku Sakit
Irjen Teddy Minahasa sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus narkoba pada Senin (17/10/2022). Kepada penyidik, Teddy mengaku tengah dalam kondisi sakit.
"Yang bersangkutan kurang sehat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (17/20/2022).
Tak hanya pemeriksaan pidana, pemeriksaan kode etik terhadap Teddy juga ditunda.
"Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik diundur," jelas Nurul.
Baca Juga: Henry Yosodiningrat: kalau Teddy Minahasa Bersalah, Saya Bereaksi Minta kalau Perlu Hukuman Mati
![Irjen Teddy Minahasa [Instagram Polda Sumbar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/15/55448-irjen-teddy-minahasa-instagram-polda-sumbar.jpg)
Diperiksa Hari Ini