Suara.com - Irjen Teddy Minahasa hari kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba. Keterangan itu disampaikan oleh kuasa hukum Teddy, Henry Yosodiningrat.
"Barusan saya dapat telepon dari Dirnarkoba (Polda Metro Jaya) bahwa akan dilanjutkan siang ini," kata Henry kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Henry menyebut dirinya hari ini tidak bisa mendampingi pemeriksaan Teddy. Sebab ia masih mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"(Kabar) dari Reskrim Narkoba jadi masalah pidana," jelas Henry.
Baca Juga: Bela Jenderal Polisi Terlibat Jual Beli Sabu, Henry Yoso Resmi jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa
Teddy Ngaku Sakit
Irjen Teddy Minahasa sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus narkoba pada Senin (17/10/2022). Kepada penyidik, Teddy mengaku tengah dalam kondisi sakit.
"Yang bersangkutan kurang sehat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (17/20/2022).
Tak hanya pemeriksaan pidana, pemeriksaan kode etik terhadap Teddy juga ditunda.
"Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik diundur," jelas Nurul.
Baca Juga: Terkait Kasus Teddy Minahasa, Lima Personel Polda Sumbar Dipanggil Divpropam Polri