Kapolri Perintahkan Kadiv Propam dan Kapolda Sulsel Usut Kasus "Sarang Korupsi dan Sarang Pungli" di Kantor Polres Luwu

Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:46 WIB
Kapolri Perintahkan Kadiv Propam dan Kapolda Sulsel Usut Kasus "Sarang Korupsi dan Sarang Pungli" di Kantor Polres Luwu
Kapolri Perintahkan Kadiv Propam dan Kapolda Sulsel Usut Kasus "Sarang Korupsi dan Sarang Pungli" di Kantor Polres Luwu. (Instagram/ terangmedia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerima kabar perihal adanya coretan "sang pungli" dan "sarang korupsi" di kantor Polres Luwu, Sulawesi Selatan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Listyo meminta Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono untuk mengusut lebih lanjut kejadian tersebut.

"Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut," kata Sigit dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).

Selain itu, Listyo juga meminta Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Nana Sudjana untuk mengecek langsung coretan itu di kantor Polres Luwu.

Baca Juga: Eks Kabais TNI Pertanyakan Statement Teddy Minahasa Rugi 20 M Saat Operasi Penangkapan di Laut China Selatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (tangkapan layar/Rakha)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (tangkapan layar/Rakha)

"Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut," ungkapnya.

Seperti diketahui, Aipda HA mencorat-coret kantor Polres Luwu dengan tulisan "Sarang Pungli dan Sarang Korupsi".

Tindakan vandalisme itu dilakukan HA seorang diri. Tampak tulisan itu ada di tembok beberapa gedung menggunakan pewarna semprot.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan.

Kata Jon, HA memang sempat dirawat di rumah sakit. Hasil pemeriksaan menyebut mantan Kanit itu mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga: Aipda Haerul Coret Dinding Polres Luwu Sarang Korupsi Kesal Disuruh Bayar Rp200 Ribu Untuk Buat SIM

"Masih anggota (Polisi). Sakit, dia sakit (gangguan jiwa)" kata Jon saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Agustus 2022.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi menambahkan HA pernah dirawat inap di RSUD Batara Guru Luwu pada tanggal 16-22 Februari 2022. Kini, HA diketahui sudah ditangkap oleh Propam Polres Luwu untuk diambil keterangannya.

"Sudah diamankan. Sedang diproses di bagian Propam," kata Arisandi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI