Suara.com - Kasus hukum tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang terus bergulir. Terbaru, Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan alias Iwan Bule bakal menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, Selasa (18/10/2022).
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap Iwan Bule dan beberapa saksi dari PSSI akan digelar Selasa (19/10/2022).
"(Selasa) rencananya akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk di dalamnya dari PSSI," ujar Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta seperti dikutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Senin (17/10/2022).
Nurul mengungkap beberapa saksi yang akan diperiksa pihaknya. Di antaranya bendahara Arema FC, Koordinator Lapangan (Korlap) Steward dan Departemen Kompetisi PT LIB.
Baca Juga: Lepas Timnas U20 ke TC, Iwan Bule: Jangan Berbuat yang Aneh-aneh
Adapun pemeriksaan saksi dari Departemen Kompetisi PT LIB adalah lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap Komisioner Direktorat Kompetisi PSSI sebagai saksi, termasuk Ketum PSSI Iwan Bule.
"Selanjutnya (pemeriksaan) Ketua Umum PSSI. Kemudian Komisi Banding PSSI dan sekretaris pengarsipan," kata Nurul.
Hingga hari Senin (18/10/2022), Nurul mengatakan, penyidik total telah memeriksa 29 orang saksi atas peristiwa paling kelam dalam sejarah sepak bola Indonesia. Jumlah itu termasuk pemeriksaan 3 saksi ahli.
Tak sampai di situ, Nurul juga mengungkap pihaknya akan melakukan ekshumasi terhadap dua korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan pada Rabu (19/10/2022). Rencana ekshumasi itu juga sempat dikatakan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa ekshumasi dilakukan dalam rangka penyidikan. Dalam proses tersebut, Polri akan bekerja sama dengan Ikatan Kedokteran Forensik Indonesia dan Tim DVI (Disaster Victim Identification) di Malang dan Jawa Timur.
Langkah itu, kata Dedi, dilakukan sebagai bentuk transparansi Polri kepada masyarakat terkait tragedi Kanjuruhan.
"Ini sebagai bentuk transparansi Polri membuka diri kepada para pihak untuk bersama-sama mengawal proses penyidikan tim gabungan," jelas Dedi.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa autopsi dua korban tersebut dilakukan atas permintaan pihak keluarga.
Tim Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polri juga telah melakukan pendalaman di sejumlah titik yang menjadi tempat jatuhnya banyak korban dalam kejadian tersebut.
"Melakukan pengecekan, kami mendampingi Tim Inafis. Mengecek pintu-pintu atau 'gate'. Belum masuk prarekonstruksi," tandasnya.