Ikut Bantah Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Deputi IV KSP Juri Ardiantoro Beri Kesaksian Saat Masih Jadi Komisioner KPU

Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:56 WIB
Ikut Bantah Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Deputi IV KSP Juri Ardiantoro Beri Kesaksian Saat Masih Jadi Komisioner KPU
Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro. (Dok. KSP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro meyakini akan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang sempat dituding palsu. Keyakinan Juri tersebut disebabkan dirinya yang menjadi bagian atas proses validasi keabsahan berkas-berkas Jokowi, termasuk ijazah.

Juri memeriksa keabsahan berkas ijazah Jokowi ketika mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012, dan sebagai calon presiden pada 2014.

"Pada saat pak Jokowi mendaftar sebagai calon gubernur DKI saya menjadi Ketua KPU provinsi DKI. Dan saat beliau mendaftar sebagai Capres, saya menjadi Komisioner KPU RI," kata Juri di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (17/10/2022).

Juri menegaskan, dalam dua peristiwa tersebut, KPU sebagai institusi yang menerima dan memeriksa dokumen yang diajukan, telah melakukan verifikasi lapangan termasuk membuka dan menerima pengaduan publik bagi calon-calon yang mendaftar.

Baca Juga: PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

"Hasil dari pemeriksaan, verifikasi, dan tidak adanya aduan publik, saat itu KPU memutuskan tidak ada keraguan bahwa dokumen-dokumen yang diajukan memenuhi syarat alias asli. Termasuk dokumen ijazah," ujarnya.

Juri menilai, adanya tuduhan dan gugatan terhadap keaslian ijazah Jokowi oleh Bambang Tri Mulyono dan pihak-pihak lain, sejatinya bukan hanya persoalan ijazah, namun, hanya ingin membuat kegaduhan dan tidak peduli Indonesia tenang.

Bahkan, sambung dia, mereka juga tidak peduli terhadap usaha-usaha pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, yang telah berhasil bangkit dari berbagai kesulitan akibat pandemi dan mendapat pengakuan dunia.

"Sekali lagi, ini bukan soal Ijazah, mereka sengaja menganggu Pak Jokowi. Karena saya yakin
Bambang Tri Mulyono dan pihak-pihak lain yang ikut mengamplifikasi tuduhan itu, sebenarnya tahu bahwa ijazah pak Jokowi asli," tuturnya.

Juri juga menyebut, bahwa isu ijazah palsu Jokowi sengaja digulirkan oleh Bambang Tri Mulyono dan pihak-pihak lain, karena mereka tidak ingin melihat kesuksesan Jokowi dalam membawa kemajuan bagi Indonesia. Selain itu, bentuk kekhawatiran terhadap pengaruh Presiden Jokowi pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Dengan Cara Ini Jokowi Hantam Isu Ijazah Palsu

"Mereka khawatir terhadap kontestasi 2024. Di mana ketokohan dan keberhasilan pak Jokowi yang diyakini memiliki pengaruh yang sangat kuat dan menjadi kiblat pilihan politik masyarakat. Jadi sekali lagi, ini bukan soal ijazah saja."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI