Suara.com - Irjen Teddy Minahasa Putra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Kasus ini begitu menghebohkan lantaran jenderal bintang dua ini baru saja menduduki jabatan sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.
Menanggapi hal tersebut, Mantan Kepala Badan Intelijen Stategis (Kabais) Laksda Purn. Soleman B. Ponto, menilai bahwa terbongkarnya kasus Teddy Minahasa seperti menampar wajah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kalau itu benar, tentunya sudah ada masukan bagi kalau di AL Dispam atau Aspam, menyampaikan kepada panglima atau kepala staf. Ini sepertinya tidak ada, langsung saja ditunjuk," kata Soleman seperti dikutip Suara.com melalui unggahan kanal YouTube Refly Harun pada Selasa (18/10/22).
Baca Juga: Alasan Sakit, Pemeriksaan Teddy Minahasa Batal Dilakukan Polisi
"Itu sama saja menampar mukanya Kapolri. Baru diangkat, baru ini muncul," lanjutnya.
Soleman lantas menduga bahwa ada data lama yang belum diketahui oleh Kapolri sehingga membuat Teddy Minahasa dipercaya untuk dapat menduduki jabatan sebagai Kapolda Jatim.
"Kalau benar ini suatu hal yang luar biasa. Kenapa? Baru saja ditetapkan sebagai Kapoda Jatim, sudah ditangkap karena narkoba. Nah, ini artinya ada data lama, data yang tidak diketahui oleh Kapolri," lanjut Soleman.
Menurutnya, sebelum adanya pengangkatan jabatan seharusnya Kapolri sudah menerima data penting terkait Teddy Minahasa dari intelijen.
"Karena saya 5 tahun selalu ikut Wanjakti. Dalam Wanjakti kalau kita sudah plot seorang panglima khususnya, nanti akan diplot. Itu intelijen, Dispam sudah mencari apa kelakuan ini orang," ujar Soleman.
"Sebelum itu keluar, sudah dicari apasih yang dilakukan. Nah, apalagi ini sebelum itu keluar, kan ada penangkapan 41 kg itu kan beberapa bulan lalu. Sehingga dari situ harusnya sudah ada baunya. Kalau memang seperti itu," imbunya.
Telah diberitakan sebelumnya, pada Jumat (14/10/22), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa oleh Propam Polri terkait kasus dugaan peredaran gelap narkoba yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Pada Senin (17/10/22) kemarin, Teddy Minahasa menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Teddy Minahasa dilakukan secara paralel, yakni pelanggaran etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan pemeriksaan tindak pidana oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.