Suara.com - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs mengundang perhatian publik.
Sidang yang dilakukan di Jakarta Selatan pada Senin (18/10/2022) itu membuka berbagai fakta dan sanggahan baru dari kasus yang sudah berlangsung tiga bulan itu.
Segala gerak-gerik para tersangka, menjadi sorotan salah satunya buku catatan hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo termasuk dalam persidangan.
Salah satu kuasa hukum Ferdy Sambo, Bobby Rahman Manulu membeberkan isi dari buku catatan hitam yang sering ditenteng oleh mantan Kadiv propam itu.
Baca Juga: Terungkap di Dakwaan, Tembakan Penghabisan Ferdy Sambo ke Yosua
Menurut Bobby buku itu berupa catatan harian milik Sambo yang sudah dibawa sejak menjabat di Dirtipidum Polri.
"Bareskrim Polri sampai dengan saat ini, seluruh kegiatan. Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat, pokoknya kegiatan sehari-hari, beliau menjabat kasubdit 3 direktorat tindak pidana umum Bareskrim Polri, itu aja isi[buku]nya," ujar Bobby saat ditanya wartawan pada Senin (17/10/2022).
Terkait dengan isi catatan milik Sambo, Bobby tak mengungkap secara rinci.
"Saya nggak tahu, pokoknya saya kan nanya, saya kan banyak ditanya wartawan mengenai buku hitam itu, apa sih isinya bro. Ini, saya sempat lihat-lihat, oh memang catatan, seluruh catatan kegiatan beliau lah," ungkap Bobby.
"Tapi di situ saya lihat dia semenjak kombes ya. Sampai saat ini, sidang, apa, tadi eksepsi," tambahnya.
Baca Juga: Giliran Bharada E Hari Ini Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J
Menurut Bobby semua kegiatan Ferdy Sambo dicatat sediri di buku berwarna hitamnya itu. Namun saat ditanya soal apakah buku catatan juga menuliskan isi sidang, Bobby menyebut dia tak tahu.
"Enggak tahu saya enggak baca. Kan nanya apa isinya, itu isinya seluruh kegiatan semenjak beliau menjabat Kasubdit 3 di dittipidum. Kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan, itu isinya," ungkap Bobby.