Suara.com - Bripka Ricky Rizal Wibowo menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Senin (17/10/2022) dengan agenda pembacaaan surat dakwaan.
Salah satu hal penekanan jaksa adalah Ricky Rizal yang dinilai tidak berusaha untuk mencegah Ferdy Sambo melanjutkan rencana eksekusi sekalipun memiliki banyak kesempatan.
Bahkan bisa dibilang Ricky Rizal lah yang mengantarkan Brigadir J ke ajalnya, karena ia mengiringi korban menghadap hingga berakhir ditembak atas perintah Sambo.
Dikutip Suara.com dari surat dakwaannya, salah satu peran penting Ricky Rizal adalah mengamankan senjata api milik Brigadir J dengan dalih khawatir dapat berbahaya karena yang bersangkutan sedang berkonflik dengan Kuat Ma'ruf.
Senjata api itu tetap disimpan oleh Ricky Rizal hingga mereka kembali ke Jakarta pada Jumat (8/7/2022). Pada hari yang sama, Ricky Rizal juga menjadi orang pertama yang dipanggil untuk menghadap Sambo setibanya di rumah Saguling.
Saat itulah Sambo menyebut istrinya, Putri Candrawathi, telah dilecehkan Brigadir J. "Kamu berani enggak tembak dia (Brigadir J)?" tanya Sambo kepada Ricky Rizal.
"Tidak berani, Pak, karena saya enggak kuat mentalnya, Pak," tolak Ricky Rizal yang diiyakan Sambo. Justru atasannya itu meminta Ricky Rizal untuk memanggil Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Di sinilah JPU menekankan kejahatan Ricky Rizal, sebab ia diam saja sekalipun tahu Bharada E dipanggil untuk mengeksekusi penembakan terhadap Brigadir J. Justru saat itu Ricky Rizal memberi saran agar Bharada E menggunakan lift agar lebih cepat menemui Sambo.
"Meskipun Ricky Rizal sudah jelas mengetahui rencana merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, sengaja tidak mau menceritakan secara jujur tentang keinginan Ferdy Sambo tersebut," kata jaksa.
Baca Juga: Cuma Butuh 3 Hari, Jaksa Siap Tanggapi Eksepsi Putri Candrawathi Kamis Pekan Ini
"Ricky Rizal juga sengaja tidak menyarankan Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menolak, namun Ricky Rizal tetap menyembunyikan rencana jahat tersebut," sambungnya.
Ricky Rizal juga menurut walau diajak melakukan isolasi mandiri di rumah Duren Tiga. Padahal Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tak perlu melakukan isoman karena semestinya langsung kembali ke Magelang.
"Ricky Rizal mengajak korban naik ke mobil, seharusnya masih ada kesempatan Ricky Rizal untuk memberitahu tentang niat Ferdy Sambo merampas nyawa korban sehingga tidak korban tidak ikut ke rumah Duren Tiga," sambung jaksa.
Sesampainya di rumah Duren Tiga, Ricky Rizal juga sering berada di sekitar Brigadir J. "(Ricky Rizal) tetap berdiri di garasi rumah untuk mengawasi korban guna memastikan korban tidak kemana-mana," terang jaksa.
"Saat itulah kesempatan terakhir Ricky Rizal dapat memberitahu korban, namun Ricky Rizal tetap tidak memberitahu korban supaya pergi dan lari menjauh dari perampasan nyawa yang dikehendaki Ferdy Sambo," imbuhnya.
Benar saja. Ferdy Sambo yang kemudian tiba di rumah Duren Tiga lantas memerintahkan Kuat Ma'ruf untuk memanggil Ricky Rizal dan Brigadir J.
Saat itu Ricky Rizal masih bungkam. Jaksa menyebut Ricky Rizal menghampiri Brigadir J di halaman samping rumah dan memberitahu korban bahwa mereka dipanggil oleh Ferdy Sambo.
"Kemudian korban tanpa sedikitpun merasa curiga berjalan masuk ke dalam rumah, melewati garasi dan pintu dapur menuju ruang tengah, dengan diikuti dan diawasi terus oleh Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf," ungkap jaksa.
Ferdy Sambo dan Brigadir J pun berkonflik di sana. Hingga Sambo memerintahkan Brigadir J untuk berjongkok, lalu dengan satu perintah Bharada E menembakkan beberapa pelurunya ke tubuh korban.