Suara.com - Usai melalui proses panjang, akhirnya Richard Eliezer Pudhiang Lumiu atau Bharada E bakal menjalani proses persidangan terkait kasus pembunuhan terhadap Nopriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, hari ini Selasa (18/10/2022).
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa terhadap Bharada E bakal digelar di PN Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan, kliennya telah siap untuk hadir secara langsung dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu.
"Siap untuk menghadiri dan akan tetap konsisten," ujar Ronny kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Sebelumnya, PN Jakarta Selatan sudah lebih dulu menyidangkan empat terdakwa lain di kasus pembunuhan Brigadir J.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Sidang perdana Bharada Eliezer akan dilaksanakan di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB secara terbuka untuk umum.
Sama seperti sidang empat terdakwa sebelumnya, PN Jakarta Selatan akan menerapkan pembatasan pengunjung sidang lantaran kapasitas ruang sidang utama yang hanya mencukupi untuk menampung 50 orang pengunjung.
Meski demikian, PN Jaksel tetap mengakomodasi hak publik untuk mengikuti jalannya persidangan dengan sarana live streaming melalui TV pool.
Baca Juga: Peran Sentral Kuat Ma'ruf Di Kasus Pembunuhan Yosua, Sudah Lebih Dulu Siapkan Pisau Untuk Jaga-jaga