Suara.com - Teka-teki isi buku catatan hitam milik Ferdy Sambo terkuak. Buku tersebut ternyata berisi catatan harian kegiatan sang jenderal sejak berpangkat komisaris besar.
Ferdy Sambo, sebelum tersandung kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mempunyai perjalanan karier cukup cemerlang.
Karier Ferdy Sambo mulai melesat naik sejak dirinya berpangkta komisaris besar dengan jabatan Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Adalah Arman Hanis, pengacara, yang mengungkap isi buku hitam milik Ferdy Sambo tersebut.
Baca Juga: Jaksa Beberkan Peran Kuat Ma'ruf Dalam Kasus Ferdy Sambo, Siapkan Pisau Untuk Habisi Brigadir J
Arman mengatakan, dirinya mengetahui isi buku hitam itu langsung dari mulut Ferdy Sambo.
Dia mengaku menanyakan langsung ke Ferdy Sambo soal isi buku hitam, lantaran banyak awak media yang mempertanyakannya.
"Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Arman memastikan, seluruh kegiatan Ferdy Sambo sejak menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim hingga Kadiv Propam Polri tercatat di dalam buku tersebut.
Baca Juga: Hakim Kabulkan Putri Candrawathi Dijenguk Keluarganya, Ikuti Ketentuan Rutan
Termasuk catatan tentang sidang perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang mulai digelar Senin awal pekan ini.
“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari sejak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” ungkapnya.
Awak media sempat mempertegas Arman, apakah Ferdy Sambo juga mencatat beberapa nama anggota Polri yang pernah diproses etik olehnya saat menjabat Kadiv Propam Polri. Namun, dia mengklaim tak tahu persis soal itu.
“Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” jelasnya.
Dibawa saat sidang perdana
Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua sejak pukul 09.11 WIB. Dia hadir membawa buku catatan hitam dengan pengawalan ketat anggota Brimob.
Pantauan Suara.com, Senin pagi, Ferdy Sambo turun dari kendaraan rantis Brimob mengenakan pakaian batik dilapis rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna merah.
Dalam kondisi tangan terborgol, Ferdy Sambo terlihat membawa buku catatan berwarna hitam dan berkas dakwaan bersampul merah.
Buku hitam tersebut diketahui kerap dibawa Ferdy Sambo. Buku tersebut pernah dibawa Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik di Mabes Polri dan saat dirinya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI.