Ini Cara Menyampaikan Aduan di Meja Pengaduan Balai Kota Jakarta, Besok Dibuka Lagi

Senin, 17 Oktober 2022 | 20:56 WIB
Ini Cara Menyampaikan Aduan di Meja Pengaduan Balai Kota Jakarta, Besok Dibuka Lagi
Petugas berjaga di meja pengaduan di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/10/2017) [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Cara Menyampaikan Aduan di Meja Pengaduan Balai Kota Jakarta 

Semasa Basuki Tjahaja Purnama masih aktif menjabat sebagai gubernur Jakarta, warga biasanya akan berkumpul mengerubungi pria yang biasa disapa Ahok itu untuk melakukan pengaduan terkait beragam persoalan yang mereka temui. Ahok kemudian akan melimpahkan aduan tersebut kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan yang tepat. 

Sementara, di bawah kepemimpinan Djarot, mekanisme pengaduan warga melalui meja pengaduan dibuat lebih tertata dengan membuka beberapa pos aduan yang akan dikawal langsung oleh tiap-tiap SKPD Pemprov DKI sesuai bidang masing-masing. 

Pada era Heru Budi Hartono ini kemungkinan mekanismenya akan berbeda. Mengingat saat ini merupakan era digital sehingga masyarakat akan lebih dipermudah dalam menyampaikan aduannya. Terkait cara menyampaikan aduan di meja pengaduan balai kota Jakarta, Heru masih akan meninjau dan menyampaikan poin-poin tentang sistematika layanannya. 

Melalui meja pengaduan ini masyarakat dapat mengadukan beberapa kategori permasalahan. Seperti aduan masalah pendidikan, kesehatan, perizinan, perumahan atau pengaduan umum. 

Demikian tadi cara menyampaikan aduan di meja pengaduan balai kota Jakarta. Melalui layanan ini warga dapat mengadukan kendala atau permasalahan yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari mengenai pelayanan di Jakarta. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI