Suara.com - Putri Candrawathi menangis saat mendengar nama anaknya yang berinisial TPS disebut dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dia terlihat berulang kali mengusap air mata hingga menutup berkas eksepsi yang dipegangnya.
Saat itu tim kuasa hukum Putri tengah membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Salah satu eksepsi tersebut merujuk berita acara pemeriksaan atau BAP Kuat Maruf dan Susi yang menceritakan detik-detik peristiwa sesaat dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua terjadi di Magelang, JawaTengah.
Dalam eksepsi, Kuat diceritakan melalui jendela kaca teras depan rumah ke arah anak tangga melihat Yosua mengendap-endap menuruni tangga tangga seolah-olah mencari apakah ada orang di lantai bawah. Kemudian saat itu karena muka Yosua nampak memerah seperti orang ketakutan Kuat menggedor kaca jendela sambil berteriak-teriak.
Baca Juga: Ungkit Lokasi Tes PCR Istri Sambo, Pengacara Putri Candrawathi Sebut Dakwaan Jaksa Menyimpang
"Namun ternyata atas teriakan tersebut Nofriansyah malah lari ke arah dapur, kemudian saya susul ke dapur, kemudian Nofriansyah Yosua malah lari ke depan lewat pintu tamu, sehingga saya teriak ke Susi “SUSI LIHAT IBU, LIHAT IBU” kemudian setelah Susi lari ke arah kamar ibu, Susi teriak-teriak menjerit dan menangis kencang sambil teriak “IBU…IBU…IBU"," tutur tim hukum Putri menceritakan isi BAP Kuat.
Saat mendengar teriakan Susi, Kuat lantas mengurungkan niat mengejar Yosua dan lari ke atas menghampiri kamar Putri. Saat tiba Kuat disebut melihat Putri terlentang di lantai depan kamar mandi dengan posisi kepala di tempat pakaian kotor.
Selanjutnya, Kuat disebut memerintahkan Susi ke kamar TPS anak Putri dan Ferdy Sambo untuk mengambil bantal dan selimut.
“Kemudian Om Kuat naik ke tangga dan meminta kepada saya selimut dan bantal ke kamar Mas TPS. Lalu saya tidak berani masuk ke dalam pintu kaca karena saya melihat pintu kaca tertutup dan mendengar Ibu Putri Candrawathi menangis," tutur tim hukum Putri meruju keterangan BAP lanjutan SUSI tertanggal 10 Agustus 2022.
Saat mendengar nama TPS disebut, Putri terlihat tak kuasa menahan air matanya. Dia beberapa kali mengusap bagian mata kanan dan kirinya secara bergantian sampai pada akhirnya menutup berkas eksepsi yang dipegangnya saat tim hukum masih membacakan dalam persidangan.