Jaksa Sebut Putri Candrawathi Berterima kasih ke Richard Hingga Kuat Usai Brigadir J Ditembak, Pengacara Enggan Respons

Senin, 17 Oktober 2022 | 19:00 WIB
Jaksa Sebut Putri Candrawathi Berterima kasih ke Richard Hingga Kuat Usai Brigadir J Ditembak, Pengacara Enggan Respons
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah. Saat ditanya soal kliennya berterima kasih kepada Richard, Rizki dan Kuat, ia enggan meresponsnya. [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Putri Candrawathi ogah merespons adanya fakta yang menyebut, kliennya berterimakasih kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf usai nyawa Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat melayang usai ditembak.

Hal tersebut merujuk pada dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Saya kira perkara yang lain, nanti kami akan lihat satu per satu," ucap Febri Diansyah selaku kuasa hukum Putri di lokasi pada Senin (17/10/2022) sore.

Dalam hal ini, kubu Putri Candrawathi melihat ada beberapa fakta dari penuntut umum yang sifatnya asumsi. Febri menyebut, hal itu ditafsirkan JPU secara berbeda sesuai dengan arah yang dikehendaki.

"Ini tentu harus diuji sebenarnya, konteksnya apa, dan kalau teman-teman memperhatikan dakwaan tadi ada fakta-fakta penting yang justru dihilangkan," sambungnya.

Dalam dakwaan JPU, Ferdy Sambo bersama istrinya menjanjikan imbalan uang serta memberi IPhone 13 Pro Max kepada Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuat Maruf.

Hadiah itu diberikan setelah mereka membantu menghabisi nyawa Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Berdasarkan surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan, hadiah tersebut diberikan pada 10 Juli 2022.

Ferdy Sambo awalnya memanggil Richard, Ricky dan Kuat ke ruang kerja di lantai dua rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Detail Pelecehan Putri Candrawathi Dibuka di Sidang, Ferdy Sambo Tampak Geleng-geleng dan Hela Napas

Ketika itu, Ferdy Sambo bersama Putri menyodorkan amplop berisi uang pecahan dollar masing-masing senilai Rp500 juta kepada Ricky dan Kuat. Sedangkan, Eliezer diberi Rp1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI