Detail Pelecehan Putri Candrawathi Dibuka di Sidang, Ferdy Sambo Tampak Geleng-geleng dan Hela Napas

Senin, 17 Oktober 2022 | 18:55 WIB
Detail Pelecehan Putri Candrawathi Dibuka di Sidang, Ferdy Sambo Tampak Geleng-geleng dan Hela Napas
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Ferdy Sambo mengajukan eksepsi atau nota keberatan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice.

Salah satu yang diungkap adalah soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi dan menjadi penyebab utama Sambo tega mengeksekusi ajudannya sendiri.

Detail pelecehan seksual ini dibuka pengacara Sambo di persidangan pada Senin (17/10/2022). Disebutkan dugaan pelecehan itu terjadi pada Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu Putri mengaku mendengar pintu kaca kamarnya terbuka. "Dan mendapati Nofriansyah Yosua Hutabarat telah berada di kamar. Tanpa mengucapkan kata apapun, Nofriansyah Yosua Hutabarat membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh Putri Candrawathi dan melakukan kekerasan seksual," ujar kuasa hukum.

Baca Juga: Ulah 2 Jenderal Bikin Citra Polri Makin Jeblok, Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Harus jadi Pelajaran Penting

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Disebutkan pula Putri sedang dalam kondisi lemah sehingga tak mampu memberi banyak perlawanan. Putri juga disebut mengalami tindakan kekerasan, yakni dibanting ke kasur oleh Brigadir J, ketika mendengar ada orang yang tiba-tiba naik ke lantai 2 rumah Magelang.

Tak hanya itu, Brigadir J juga diceritakan mengancam akan membunuh Putri, Sambo, serta anak-anak mereka apabila Putri melaporkan pelecehan yang dialami kepada sang suami.

Detail pelecehan seksual ini tentu turut didengarkan oleh Sambo selaku terdakwa, dan ekspresinya selama mendengarkan pernyataan kuasa hukum kini menjadi sorotan publik.

Dilihat Suara.com di siaran langsung persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tampak Sambo yang tampak menunduk selama pengacara membacakan detail peristiwa.

Sesekali ia terlihat menaikkan masker lalu memijat dahinya seolah banyak hal yang terlintas di pikirannya. Sambo juga tampak memakai kacamatanya kemudian menghela napas panjang seakan berupaya untuk kembali fokus mengikuti persidangan.

Baca Juga: Jaksa Sebut Putri Candrawathi dengan Akal Liciknya Turut Serta Menyempurnakan Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J

Sambo juga tampak menggelengkan kepalanya beberapa kali sembari terus membuang napas saat mengikuti cerita dari pihak kuasa hukumnya.

Ekspresi Sambo seolah menguatkan pengakuannya soal dugaan pelecehan seksual yang menjadi pemicu utama penembakan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) petang.

Meski begitu, publik tetap tak bersimpati dengan Sambo karena telah dengan lancang merampas nyawa Brigadir J lewat perintah penembakan.

Di sisi lain, Sambo juga mengaku menyesal karena tak berpikir jernih ketika menghadapi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

"Kemarahan besar, kekalutan, ketidakmampuan berpikir jernih inilah yang sampai saat ini masih disesali oleh Ferdy Sambo. Seharusnya ia lebih mampu mengontrol diri sehingga aksi penembakan tersebut tidak perlu terjadi," pungkas Sambo dalam nota keberatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI