Suara.com - Selain pemeriksaan pidana kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa ternyata dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kode etik oleh Divisi Propam Mabes Polri hari ini.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menerangkan sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Teddy Minahasa.
"Saksi-saksi yang berjumlah 5 orang terkait dugaan pelanggaran kode etik Polri," kata Nurul kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Namun begitu, Nurul tidak menyebutkan secara detail siapa kelima saksi yang sudah diperiksa itu.
"Rinciannya belum ada untuk saksi-saksi," ujarnya.
Pemeriksaan Teddy Ditunda
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa kembali meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Kepada penyidik, Teddy mengaku tengah dalam kondisi sakit.
"Yang bersangkutan kurang sehat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (17/20/2022).
Tak hanya pemeriksaan pidana, pemeriksaan kode etik terhadap Teddy hari ini juga ditunda.
Baca Juga: Ngaku Sakit, Irjen Teddy Minahasa Gagal Diperiksa Mabes Polri Terkait Kasus Narkoba
"Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik diundur," jelas Nurul.