Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kommas HAM) merespons temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait Tragedi Kanjuruhan.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan lembaganya bergerak atas temuannya sendiri. Hal itu disampaikannya , ketika ditanya apakah temuan TGIPF menjadi salah satu masukan bagi Komnas HAM.
"Komnas HAM bergerak atas dasar temuan faktanya sendiri," kata Anam kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin (17/10/2022).
Dia menjelaskan Komnas HAM memiliki karakter tersendiri dalam penyelidikannya, dalam hal Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Polri akan Gelar Rekontruksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim Rabu Lusa
"Satu, memang soal bagaimana dinamika yang terjadi di lapangan sehingga munculnya sekian korban," ujar Anam.
Kedua, kata dia, pihaknya menelurusuri pihak yang paling bertanggungjawab dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.
"Siapa, dalam rentang mana yang bertanggung jawab. Ngomong bertanggung jawab siapa yang memiliki otoritas untuk mengambil keputusan dan sebagainya. Itu yang kami sedang sasar, nah ini yang sedang kami dalami," papar Anam.
"Apa bedanya dengan TGIPF, ya kami tidak bisa komentar karena itu dapurnya orang lain, kami punya dapur sendiri," sambungnya.
Temuan TGIPF
Baca Juga: Bantah Dugaan Penghentian Biaya Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK: Tetap Ditanggung
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan baru saja menyerahkan secara resmi hasil investigasi terkait insiden maut pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Malang ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua TGIPF Mahfud MD menyebut Tragedi Kanjuruhan lebih mengerikan dibanding informasi yang berseliweran di media sosial dan pemberitaan.
"Fakta yang kami temukan korban yang jatuh itu proses jatuhnya korban itu jauh lebih mengerikan dari yang beredar di televisi maupun di medsos," kata Ketua TGIPF Mahfud MD saat konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022) lalu.
Mahfud mengatakan TGIPF merekontruksi Tragedi Kanjuruhan berdasarkan 32 CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan.
Hasilnya, TGIPF mendapati ada penonton yang berjibaku untuk menyelamatkan diri hingga terinjak-injak pasca gas air mata ditembakkan oleh polisi.
"Kami merekonstruksi dari 32 CCTV yang dimiliki oleh aparat. Jadi itu lebih mengerikan dari sekedar semprot mati, semprot mati gitu ada yang saling gandengan untuk keluar bersama satu bisa keluar yang satu tertinggal yang di luar balik lagi untuk nolong temannya terinjak-injak mati," papar Mahfud.
Selain itu, TGIPF kata Mahfud, juga mendapati ada penonton lain yang tengah memberi nafas buatan juga ditembakkan gas air mata. Akibatnya, korban yang tewas semakin banyak jumlahnya.
"Ada juga yang memberi bantuan apa pernafasan itu. Karena apa, satunya sudah tidak bisa bernafas membantu kena semprot juga mati gitu itu ada di situ. Lebih mengerikan daripada yang beredar karena ini ada di CCTV," pungkasnya.
Atas temuannya itu TGIPF mengeluarkan rekomendasinya, salah satunya meminta Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan beserta jajarannya untuk mundur dari jabatannya.
"Sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," dalam laporan TGIPF.
Saat konferensi pers, Mahfud MD juga menjelaskan jika PSSI ialah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap insiden berdarah itu.
"Maka dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya, bertanggung jawab itu pertama berdasarkan aturan-aturan resmi, kedua karena berdasarkan moral," kata Mahfud.