Suara.com - Polri berencana akan menggelar rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di lapangan Markas Polda Jawa Timur (Mapolda Jatim) pada Rabu (19/10/2022).
Selain itu, polisi juga berencana melakukan ekshumasi dua korban Tragedi Kanjuruhan.
"Rabu akan dilaksanakan rekonstruksi yang rencananya akan dilaksanakan di Mapolda Jatim," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (17/20/2022).
Selain itu, Polri juga telah menjadwalkan proses ekshumasi dua korban Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (20/10/2022).
Baca Juga: Bantah Dugaan Penghentian Biaya Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK: Tetap Ditanggung
"20 Oktober akan dilaksanakan ekshumasi lokasi di Malang, Jawa Timur," jelas Nurul.
Lebih lanjut, Nurul menyebut sejauh ini Polri telah 29 saksi terkait Tragedi Kanjuruhan.
"29 Saksi, termasuk di dalamnya 3 saksi ahli," ungkap Nurul.
Sebelumnya, rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan direncanakan digelar pada Kamis (20/10/2022).
Rekonstruksi itu bertujuan untuk memahami secara lengkap bagaimana kronologi kejadian serta dalam rangka pembuktian secara ilmiah.
Baca Juga: Besok, Polda Jatim Periksa Ketum PSSI Iwan Bule Terkait Tragedi Kanjuruhan
"Semua dalam rangka penguatan serta pembuktian secara ilmiah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
"Ya karena akan melihat tentang berapa tembakan yang dilakukan, kemudian arah tembakan, kemudian perintah tembakan, kemudian jenis peluru yang digunakan," Imbuhnya.
Selain itu, Polri sebelumnya juga berencana menggelar proses ekshumasi dua korban Tragedi Kanjuruhan pada Rabu (19/20/2022).
Namun, Dedi belum bisa menjelaskan rincian dua korban yang akan dilakukan ekshumasi.
"Saya belum bisa menjelaskan dua korban tersebut," ujarnya lagi.
Kegiatan ekshumasi ini akan melibatkan kerja sama Polri dengan Ikatan Kedokteran Forensik Indonesia, kemudian dengan tim DVI (Disaster Victim Identification) di Malang dan Jawa Timur.