Bantah Dugaan Penghentian Biaya Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK: Tetap Ditanggung

Senin, 17 Oktober 2022 | 17:00 WIB
Bantah Dugaan Penghentian Biaya Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK: Tetap Ditanggung
Menko PMK RI Muhadjir Effendy. [Foto: Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah membantah adanya dugaan penghentian biaya pengobatan sejumlah korban tragedi Kanjuruhan.

Menko PMK menegaskan bahwa pembiayaan korban tragedi Kanjuruhan tetap ditanggung oleh pemerintah.

"Enggak ada itu, tetap ditanggung pemerintah," kata Muhadjir kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/10/2022) usai menghadiri pelantikan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2022-2027.

Muhadjir mengaku bahwa ia mengawal secara langsung data-data yang berkaitan dengan perawatan dan penanganan korban insiden yang terjadi usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya tersebut.

Baca Juga: Besok, Polda Jatim Periksa Ketum PSSI Iwan Bule Terkait Tragedi Kanjuruhan

Meski ada beberapa korban yang telanjur dikenai biaya pengobatan pribadi, pihaknya telah memerintahkan untuk mengembalikan kepada yang bersangkutan.

"Data kan terus kita update dan saya sendiri langsung kok, ini saya terima langsung untuk mereka-mereka yang sudah telanjur dikenai biaya, saya minta untuk segera dikembalikan," katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa tanggungan biaya pengobatan para korban Tragedi Kanjuruhan bisa melalui pemerintah pusat hingga tingkat kabupaten/kota.

"Jadi, bisa pemerintah pusat lewat Kemensos (Kementerian Sosial -red), bisa lewat pemprov (pemerintah provinsi -red), bahkan lewat kabupaten/kota. Karena pemkab (pemerintah kabupaten-red) kemarin juga sudah saya minta dana siap pakainya dibuka untuk ini," ujar Muhadjir.

Sebelumnya, Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam mengaku pihaknya tengah menelusuri dugaan penghentian biaya pengobatan terhadap para korban Tragedi Kanjuruhan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Komnas HAM akan Hadiri Ekshumasi Korban Tragedi Kanjuruhan

Anam mengaku bahwa hal itu sebagai tindak lanjut setelah pihaknya menerima pemberitahuan dari kelompok suporter Arema FC, Aremania.

Tragedi Kanjuruhan terjadi selepas pertandingan sepak bola Liga 1 Indonesia antara Arema melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada 1 Oktober lalu.

Berdasarkan laporan yang diserahkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TPIGF) kepada Presiden RI Joko Widodo, Tragedi Kanjuruhan menewaskan 132 korban jiwa, 96 korban luka berat, dan 484 lainnya luka sedang/ringan. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI