Suara.com - Salah satu dakwaan yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada Ferdy Sambo adalah pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Namun dakwaan ini secara tersirat coba dibantah lewat penjelasan kronologi peristiwa di eksepsi atau noda keberatan yang dibacakan kuasa hukum di persidangan Senin (17/10/2022).
Dikutip Suara.com dari eksepsinya, Sambo mengaku sudah berusaha untuk mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual itu kepada Brigadir J. Hal ini dilakukan di rumah Duren Tiga pada Jumat (8/7/2022) sore sekitar pukul 17.10 WIB.
"Ferdy Sambo menyuruh Kuat Ma'ruf memanggil Ricky Rizal Wibowo dan Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada di luar rumah untuk menghadap Ferdy Sambo di dekat meja makan," ujar kuasa hukum Sambo di eksepsinya.
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/17/42990-sidang-ferdy-sambo-ferdy-sambo-di-pengadilan-ferdy-sambo.jpg)
Saat itulah Sambo bertanya kepada Brigadir J yang datang bersama Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, "Kamu kenapa kurang ajar ke Ibu?"
Namun pertanyaan Sambo ternyata dijawab dengan kurang baik oleh Brigadir J. Bahkan setelah dikonfrontasi sebanyak dua kali pun, Brigadir J disebut menjawab dengan nada menantang.
"Kamu kurang ajar sama Ibu," kecam Sambo.
"Ada apa, Komandan?" balas Brigadir J balik dengan nada menantang.

Hal inilah yang membuat Sambo naik darah. Akhirnya secara spontan Sambo memerintahkan ekseksusi kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
"Hajar, Chad!" ujar Sambo yang langsung ditindaklanjuti oleh Bharada E.