Suara.com - Salah satu dakwaan yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada Ferdy Sambo adalah pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Namun dakwaan ini secara tersirat coba dibantah lewat penjelasan kronologi peristiwa di eksepsi atau noda keberatan yang dibacakan kuasa hukum di persidangan Senin (17/10/2022).
Dikutip Suara.com dari eksepsinya, Sambo mengaku sudah berusaha untuk mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual itu kepada Brigadir J. Hal ini dilakukan di rumah Duren Tiga pada Jumat (8/7/2022) sore sekitar pukul 17.10 WIB.
"Ferdy Sambo menyuruh Kuat Ma'ruf memanggil Ricky Rizal Wibowo dan Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada di luar rumah untuk menghadap Ferdy Sambo di dekat meja makan," ujar kuasa hukum Sambo di eksepsinya.
Saat itulah Sambo bertanya kepada Brigadir J yang datang bersama Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, "Kamu kenapa kurang ajar ke Ibu?"
Namun pertanyaan Sambo ternyata dijawab dengan kurang baik oleh Brigadir J. Bahkan setelah dikonfrontasi sebanyak dua kali pun, Brigadir J disebut menjawab dengan nada menantang.
"Kamu kurang ajar sama Ibu," kecam Sambo.
"Ada apa, Komandan?" balas Brigadir J balik dengan nada menantang.
Hal inilah yang membuat Sambo naik darah. Akhirnya secara spontan Sambo memerintahkan ekseksusi kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Baca Juga: Netizen Protes Saat Jaksa Bacakan Gelar Ferdy Sambo di Sidang Perdana: Bisa Dijadiin Lagu
"Hajar, Chad!" ujar Sambo yang langsung ditindaklanjuti oleh Bharada E.
Namun sayang, bukannya menghajar seperti yang diperintahkan, Sambo menyebut Bharada E langsung melesatkan beberapa kali tembakan kepada Brigadir J hingga korban telungkup tak berdaya.
Sambo disebut langsung panik melihat aksi tak terduga ajudannya tersebut. "Secara spontan mengambil senjata jenis HS yang berada di belakang punggung Nofriansyah Yosua Hutabarat lalu kembali melesatkan beberapa tembakan ke dinding," tuturnya di dokumen eksepsi.
"Setelah itu dirinya kembali meletakkan senjata HS di samping tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat," sambungnya. "Aksi spontan ini karena Ferdy Sambo berpikir untuk melindungi dan menyelamatkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu bisa lolos dari proses hukum."
Peristiwa ini, diakui Sambo, membuatnya begitu menyesal karena tak mampu menguasai emosi dan berpikir lebih jernih. Meski ia juga mengakui sulit untuk tetap berkepala dingin usai mendengar cerita Putri Candrawathi soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di rumah Magelang.