Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan menghadiri ekshumasi jenazah korban tragedi Kanjuruhan pada Kamis (20/10/2022).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan ekshumasi merupakan untuk mencari penyebab kematian korban.
Selama ini, banyak pihak menilai pemicu jatuhnya korban jiwa karena tembakan gas air mata yang menciptakan kekacauan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022), malam.
"Posisinya adalah yang paling penting, salah satu yang menjadi isu dari ekshumasi ini adalah bagaimana kadar gas air mata dan karakter gas air matanya," kata Anam di Jakarta, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Beri Penanganan Psikososial ke 68 Anak Korban Kanjuruhan, KPAI Catat 3 Anak Jadi Yatim Piatu
Tragedi Kanjuruhan mengakibatkan 132 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya dirawat di rumah sakit.
"Saya kira kalau misalnya dua (jenazah) cukup (ekshumasi). Kalau mau nambah ya tidak apa-apa juga," kata dia.
Proses penyelidikan sudah mencapai 70 persen dan diharapkan segera rampung.
Komnas HAM masih menunggu beberapa hal, di antaranya hasil uji laboratorium kandungan gas air mata yang ditembakkan polisi.
Komnas HAM belum melakukan pemeriksaan terhadap PT. Liga Indonesia Baru sebagai operator Liga 1, rencananya pada Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Komnas HAM Dalami Keterangan Paguyuban Suporter Timnas Indonesia