Suara.com - Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) mengusulkan adanya suborganisasi tentang Hak Asasi Manusia (HAM) di internal tubuh federasi sepakbola, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Desakan tersebut disampaikan menyusul Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa usai laga Liga 1 Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022 silam.
Pembina PSTI Fanny Riawan mengatakan, usulan tersebut juga sudah mereka sampaikan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat dimintai pandanganya terkait Tragedi Kanjuruhan.
"Tinggal permasalahannya adalah tadi kami sampaikan mudah-mudahan kedepan di PSSI ada juga sub tentgng hak asasi manusia," kata Fanny kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Ia mengemukakan, usulan tersebut merujuk pada Statuta FIFA yang di dalamnya memuat tentang penghargaan terhadap HAM. Adanya hal tersebut membuktikan FIFA menghargai HAM.
"Sejak 2017, FIFA itu punya Human Right of Storyboard. Jadi di dalam tubuh FIFA itu ada khusus lembaga untuk hak asasi manusia," katanya.
Implementasi dari penghargaan HAM itu dimuat FIFA dalam aturannya yang melarang adanya tindakan rasisme dan kekerasan.
"Nomor satu tuh value-nya respect. Anti rasisme, anti kekasaran, pokoknya respect. Sangat menghargai hak asasi manusia," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, gas air mata yang ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) lalu memicu terjadinya chaos di Stadion Kanjuruhan.
Dalam tragedi tersebut, bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 132 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Peristiwa berdarah tersebut menjadi catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 132 orang.
Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum federasi sepak bola profesional Indonesia.