Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah membacakan surat dakwaan untuk terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice, Ferdy Sambo.
Usai diskors satu jam, kini kuasa hukum Sambo menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas beberapa hal. Termasuk tidak diungkapnya peristiwa di Magelang di surat dakwaan yang menjadi pemicu penembakan Brigadir J, yakni soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Dikutip Suara.com dari eksepsi Sambo, pelecehan seksual itu terjadi pada Kamis (7/7/2022), tepatnya sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sedang ke SMA Taruna Nusantara, sementara Putri Candrawathi tidur di kamarnya.
"(Putri Candrawathi) terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka dan mendapati Nofriansyah Yosua Hutabarat telah berada di dalam kamar," begitulah isi eksepsi Sambo. Pintu kaca itu sendiri merupakan sekat antara tangga paling atas dengan lantai 2.
Baca Juga: Sadis, Ferdy Sambo Minta Bharada E Tambah 8 Peluru untuk Tembak Brigadir J Saat Masih Kesakitan
Meski telah dipergoki masuk ke kamar Putri tanpa izin, Yosua disebut cuma diam saja. Lalu tanpa basa-basi ia membuka paksa pakaian yang dipakai Putri dan melakukan kekerasan seksual.
Nahas, saat itu Putri rupanya tengah dalam keadaan sakit kepala dan tidak enak badan, serta tangannya yang juga dipegang erat oleh Yosua, sehingga ia tak bisa melawan balik.
"Secara tidak berdaya (Putri Candrawathi) hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," sambungnya.
Brigadir J Juga Ancam Bunuh Keluarga Ferdy Sambo
Brigadir J yang sedang di dalam kamar Putri menjadi panik ketika mendengar seseorang hendak naik ke lantai 2 rumah Magelang. Buru-buru Brigadir J kembali memakaikan pakaian Putri yang sebelumnya telah dilepas paksa.
Baca Juga: Bantah Dakwaan Jaksa, Bharada E Ngaku Berdoa karena Ketakutan saat Eksekusi Brigadir J
"Tolong, Bu. Tolong, Bu," kata Yosua, berharap Putri membantu untuk menyembunyikan keberadaannya di dalam kamar. Ia juga disebut menutup pintu kayu berwarna putih, diduga berharap tidak ketahuan berada di kamar Putri Candrawathi.
Namun Putri menolak dengan menahan badannya. Hal ini disebut memicu Brigadir J untuk membanting Putri ke kasur dan memberi ancaman.
"Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo, saya tembak kamu, Ferdy Sambo, dan anak-anak kamu!" begitulah ancaman yang disebut disampaikan Brigadir J kepada Putri.
Brigadir J kemudian kembali membanting Putri sebelum memaksa keluar dari kamar. Putri saat itu berusaha untuk menjatuhkan keranjang pakaian, tetapi sayangnya tidak ada yang menghampiri sumber suara tersebut.