Suara.com - Setelah bergulir lebih dari tiga bulan, kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya sampai juga ke meja hijau.
Sidang perdana kasus ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) dengan empat tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sementara itu, Bharada E akan diadili pada Selasa (18/10/2022).
Berdasarkan informasi dalan laman sipp-pn-jakartaselatan.go.id, dalam sidang perdana kasus Ferdy Sambo tersebut ada empat orang Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Salah satu dari JPU tersebut adalah Donny M Sany. Selain itu tiga jaksa lainnya adaah Rudy Irmawan, Sugeng Hariadi, dan Fadjar.
Lalu siapakah jaksa Donny M Sany? Berikut ulasannya.
Jaksa Donny M Sany memiliki nama lengkap Donny Mahendra Sany. Ia lahir pada 14 November 1987, dengan kata lain saat ini ia berusia 34 tahun.
Saat ini ia bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan menjabat sebagai Kepala Subseksi Penuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum.
Adapun Donny diangkat menjadi Calon PNS di Kejaksaan RI pada Maret 2014 silam.
Kasus yang pernah ditangani Dony M Sany