Diundang ke Komnas HAM, Suporter Timnas Curhat Dijadikan Objek Pendulang Keuntungan PSSI dari Penjualan Tiket

Senin, 17 Oktober 2022 | 14:11 WIB
Diundang ke Komnas HAM, Suporter Timnas Curhat Dijadikan Objek Pendulang Keuntungan PSSI dari Penjualan Tiket
Paguyupan Suporter Timnas Indonesia (PSTI) rampung menjalani pemeriksaan mengenai Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (17/10/2022). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Paguyupan Suporter Timnas Indonesia (PSTI) rampung menjalani pemeriksaan mengenai Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Dalam pemeriksaan itu mereka menyampaikan menjadi objek pendulang keuntungan dalam industri sepakbola Indonesia, namun minim edukasi dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

"Kami menyampaikan ke Komnas bahwa supotrter selama ini masih dijadikan objek. Belum menjadi subjek sehingga diambil keuntungan baik penjualan tiket, merchandise," kata Ketua PSTI, Ignatius Indro kepada wartawan.

Dikatakan Indro, pihaknya sudah berkali-kali berkomunikasi langsung dengan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule untuk membahas edukasi terhadap suporter, namun dikatakannya tidak ada perhatian yang signifikan.

Baca Juga: Ungkap Kabar Pemerintah Setop Biayai Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Ini Amat Kami Sayangkan!

"Namun kami tidak melihat kinerjanya untuk suporter sampai sejauh ini, bagaimana edukasi itu dilakukan seperti apa. Kami tidak melihat bahkan masalah rivalitasnya sendiri, ini antar klub menjurus kekerasan ini tidak ada pelatihan-pelatihan khusus, terutama fans yang sampai akar rumput," ujarnya.

Karenanya lewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan nantinya dimuat aturan turunan yang mengakomodasi perhatian suporter.

"Kami meminta Undang-Undang Olahraga ini, aturan turunannya ini mengatur bahwa seluruh steckholter terlibat dalam edukasi. Edukasi juga terhadap panitia pelaksana di pertandingan. Bagaimana steward yang baik, penanganan yang baik itu juga harus dilibatkan," kata Indro.

Dalam Tragedi Kanjuruhan kepada Komnas HAM mereka menyampaikan salah satu pihak yang bertanggungjawab adalah PSSI. Mereka juga meminta PSSI segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk merombak kepengurusan saat ini, termasuk mengganti Ketua Umum, Iwan Bule. Hal itu disampaikan merujuk ke rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

"Sudah ada rekomendasi dari TGIPF gitu. Dan kalau misalnya saya pikir sudah tidak saatnya lagi untuk sedikit melawan rekomendasi itu. Karena kalau dia melawan, tetap menjadi ketua umum gitu, tapi izin tidak dikeluarkan, izin liga segala, ini kan tidak berjalan PSSI-nya, sepak bolanya tidak akan berjalan," kata Indro.

Baca Juga: Lepas Kepergian TC Timnas Indonesia U-20 ke Turki dan Spanyol, Ketum PSSI Harapkan Ini

"Lebih baik mereformasi diri sendiri, melakukan KLB gitu mislanya, memilih pengurus yang baru dan menjalankan rekomendasi yg dibuat TGIPF," sambungnya.

Diketahui, gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu.

Dalam tragedi itu bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 132 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.

Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan, dengan jumlah korban meninggal mencapai 132 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum federasi sepak bola profesional Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI