Aksi Coret-coret 'Sarang Pungli' di Mapolres Luwu, ISESS: Yang 'Gila' Menulis Atau Yang Lakukan Pungli?

Senin, 17 Oktober 2022 | 14:02 WIB
Aksi Coret-coret 'Sarang Pungli' di Mapolres Luwu, ISESS: Yang 'Gila' Menulis Atau Yang Lakukan Pungli?
Penampakan gedung Polres Luwu yang dicoret oleh anggota polisi, Aipda HA [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Kepolisian dari Institute For Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto turut berkomentar soal anggota polisi HR yang mencoret tembok Polres Luwu dengan tulisan 'Sarang Pungli & Sarang Korupsi' yang disebut alami gangguan kejiwaan.

Bambang melontarkan kritikannya, lantaran Aipda HA disebut gangguan kejiwaan. Ia justru mempertanyakan mana yang sebenarnya yang alami gangguan kejiawaan.

"Pertanyaannya yang 'gila' yang 'menulis' sarang pungli atau yang 'melakukan' pungli?" kata Bambang saat dihubungi, Senin (17/10/2022).

Ia pun mengatakan, kekinian sudah saatnya perlu membuat indikator kewarasan bagi personel kepolisian.

Baca Juga: Penulis Kantor Polisi Sarang Korupsi dan Sarang Pungli Tidak Diberi Sanksi, Ini Alasan Polda Sulsel

Bambang kemudian menyoroti soal gaya hidup mewah atau hedon yang disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, adanya imbauan presiden hanya sebatas khotbah saja, para personel kepolisian keluar Istana perilakunya tetap sama.

"Seperti gaya hidup hedon seperti arahan presiden Jumat lalu, ternyata sudah menjadi kultur di kepolisian, dan bukan menjadi problem. Makanya tak sampai 1 x 24 jam, ikon hedon kepolisian yg sempat disorot publik 1 bulan lalu malah mendapat promosi kenaikan 1 bintang dan jabatan Kapolda Kalsel," tuturnya.

"Artinya arahan presiden itu seolah khotbah motivator saja. Keluar dari Istana, ya perilakunya tetap sama seperti sebelumnya," sambungnya.

Menurutnya, gaya hidup hedon itu implikasinya banyak. Ia menyebut, penghasilan anggota polisi itu terukur. Jadi, kata dia, kalau mereka bergaya hidup hedon, indikasinya harus mendapat tambahan penghasilan.

Tambahan penghasilan tersebut, menurutnya, banyak didapatkan oleh penyalah gunaan wewenang.

Baca Juga: Markas Polres Luwu Dicorat-coret Polisi Eks Unit Tipikor: Sarang Korupsi dan Sarang Pungli

"Tambahan penghasilan yang gampang tentunya dengan penyalah gunaan kewenangan, pungli, jual beli pasal dan jual beli barang bukti seperti kasus Irjen TM," tuturnya.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, sangat sulit Polri dapat kepercayaan masyarakat jika pungli sudah menjadi kultur atau budaya kepolisian.

"Kalau pungli itu sudah dianggap sesuatu bentuk kewarasan artinya itu juga sudah menjadi kultur. Kalau itu sudah jadi kultur, akibatnya perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat itu hanya jargon saja. Kalau sudah demikian, bagaimana publik bisa percaya pada kepolisian?" katanya.

Coret Tembok Polres Luwu

Entah apa yang ada di benak Aipda HR. Ia mencorat-coret kantor Polres Luwu dengan tulisan 'Sarang Pungli dan Sarang Korupsi'. Tindakan vandalisme itu dilakukan HR seorang diri. Tampak tulisan itu ada di tembok beberapa gedung menggunakan pewarna semprot.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan. Ia mengaku HR sebelumnya bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu. Kata Jon, HR memang sempat dirawat di rumah sakit. Hasil pemeriksaan menyebut mantan Kanit itu mengalami gangguan jiwa.

"Masih anggota (Polisi). Sakit, dia sakit (gangguan jiwa)" kata Jon saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Agustus 2022.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi menambahkan HR pernah dirawat inap di RSUD Batara Guru Luwu pada tanggal 16-22 Februari 2022.

Dia didiagnoasa psikiatik akut dan sementara.

Namun selama di rumah sakit, HR enggan meminum obatnya. Ia juga diminta untuk kontrol jalan di poli jiwa. Belakangan HR kembali bertugas. Namun dipindah tugaskan ke bagian penjagaan.

"Karena dia dalam pengawasan kesehatan. Gejalanya kayak gitu, ODGJ," ungkapnya.

Kini HR diketahui sudah diamankan Propam Polres Luwu untuk diambil keterangannya.

"Sudah diamankan. Sedang diproses di bagian Propam," kata Arisandi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI