Lebih lanjut, Bambang mengatakan, sangat sulit Polri dapat kepercayaan masyarakat jika pungli sudah menjadi kultur atau budaya kepolisian.
"Kalau pungli itu sudah dianggap sesuatu bentuk kewarasan artinya itu juga sudah menjadi kultur. Kalau itu sudah jadi kultur, akibatnya perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat itu hanya jargon saja. Kalau sudah demikian, bagaimana publik bisa percaya pada kepolisian?" katanya.
Coret Tembok Polres Luwu
Entah apa yang ada di benak Aipda HR. Ia mencorat-coret kantor Polres Luwu dengan tulisan 'Sarang Pungli dan Sarang Korupsi'. Tindakan vandalisme itu dilakukan HR seorang diri. Tampak tulisan itu ada di tembok beberapa gedung menggunakan pewarna semprot.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan. Ia mengaku HR sebelumnya bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu. Kata Jon, HR memang sempat dirawat di rumah sakit. Hasil pemeriksaan menyebut mantan Kanit itu mengalami gangguan jiwa.
"Masih anggota (Polisi). Sakit, dia sakit (gangguan jiwa)" kata Jon saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Agustus 2022.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi menambahkan HR pernah dirawat inap di RSUD Batara Guru Luwu pada tanggal 16-22 Februari 2022.
Dia didiagnoasa psikiatik akut dan sementara.
Namun selama di rumah sakit, HR enggan meminum obatnya. Ia juga diminta untuk kontrol jalan di poli jiwa. Belakangan HR kembali bertugas. Namun dipindah tugaskan ke bagian penjagaan.
Baca Juga: Penulis Kantor Polisi Sarang Korupsi dan Sarang Pungli Tidak Diberi Sanksi, Ini Alasan Polda Sulsel
"Karena dia dalam pengawasan kesehatan. Gejalanya kayak gitu, ODGJ," ungkapnya.