Melihat Lagi Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Cs hingga Akhirnya Sidang Perdana Digelar

Senin, 17 Oktober 2022 | 13:57 WIB
Melihat Lagi Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Cs hingga Akhirnya Sidang Perdana Digelar
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

25 anggota polisi tersebut diperiksa atas dugaan ketidakprofessionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).

Pada hari yang sama, Ferdy Sambo dimutasi ke Yanma Polri Bersama Karoprovos Divisi Propam Brigjen Benny Ali dan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.

Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob dan Putri muncul

Setelah dimutasi, Ferdy Sambo lalu ditahan di Mako Brimob untuk selama 30 hari oleh Inspektorat Khusus Polri.

Penahanan itu dilakukan terkait dengan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Pada 7 Agustus 2022, untuk pertama kalinya sejak kasus pembunuhan Brigadir J bergulir, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi muncul ke publik.

Dengan berderai air mata, ia mendatangi Mako Brimob untuk menjenguk suaminya, namun ia gagal menemuinya.

Bripka RR tersangka

Pada hari yang sama, ajudan istri Ferdy Sambo, Brigadir R ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana. Ia terancam dijerat Pasal 340 KUHP.

Baca Juga: Profil Jaksa Sugeng Hariadi yang Berapi-api Bacakan Surat Dakwan Ferdy Sambo: Tangani Kasus Predator Herry Wirawan

Ferdy Sambo tersangka utama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI