Munculnya kecurigaan adanya tindak penganiayaan pada jenazah Brigadir J, mendorong dilakukannya autopsi ulang terhadap jenazahnya pada 27 Juli 2022.
Autopsi ulang dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Setelah itu Brigadir J dimakamkan kembali secara kedinasan.
Tersangka pertama ditetapkan
Ketika awal kasus ini bergulir, disebutkan Bharada E terlibat baku tembak dengan Brigadir J dalam rangka membela diri.
Namun pada akhirnya hal itu berubah menjadi aksi pembunuhan dan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal berlapis. Tak hanya pasal pembunuhan, ia juga dijerat dengan pasal turut serta.
Ferdy Sambo diperiksa di Bareskrim
Sehari setelah Bharada E ditetapkan jadi tersangka, giliran Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di bareskrim Mabes Polri.
Pada hari itu juga ia meminta maaf atas dugaan pembunuhan yang terjadi di rumah dinasnya.
Puluhan anggota Polri dimutasi
Seiring berkembangnya kasus dugaan pembunuhan ini, 25 anggota polisi akhirnya terseret dan diperiksa dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J.