Melihat Lagi Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Cs hingga Akhirnya Sidang Perdana Digelar

Senin, 17 Oktober 2022 | 13:57 WIB
Melihat Lagi Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Cs hingga Akhirnya Sidang Perdana Digelar
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sehari setelah Mabes Polri menggelar jumpa pers mengenai kematian Brigadir J, giliran Polres Metro Jakarta Selatan angkat suara mengenai kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu Kombes Budhi mengatakan, baku termbak yang terjadi di rumah Ferdy Sambo dipicu dengan dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Adapun Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan ada laporan mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut tertanggal 9 Juli 2022.

Tim khusus dibentuk Kapolri

Pada hari yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan dengan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus baku tembak antar polisi tersebut di rumah dinas Ferdy Sambo. Tim khusus tersebut dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot.

Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya

Perhatian publik terhadap kasus ini ternyata sangat besar, sehingga muncul desakkan agar Polri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dan Kombes Budhi. Menjawab desakkan publik tersebut, akhirnya Kapolri meninaktifkan Sambo dan Budhi pada 18 Juli 2022.

Komnas HAM memeriksa Bharada E

Komnas HAM sebagai bagian dari tim khusus yang bersifat independen akhirnya memeriksa Bharada E dan sejumlah ajudan Ferdy Sambo laiinnya. Dan pada Selasa (26/7/2022), Bharada E memenuhi panggilan Komnas HAM dengandikawal sejumlah aparat kepolisian.

Baca Juga: Profil Jaksa Sugeng Hariadi yang Berapi-api Bacakan Surat Dakwan Ferdy Sambo: Tangani Kasus Predator Herry Wirawan

Autopsi ulang jenazah Brigadir J

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI