Melihat Lagi Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Cs hingga Akhirnya Sidang Perdana Digelar

Senin, 17 Oktober 2022 | 13:57 WIB
Melihat Lagi Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Cs hingga Akhirnya Sidang Perdana Digelar
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir dan kini terus memasuki babak baru.

Setelah melawati banyak lika-liku selama lebih dari 3 bulan, para tersangka akhirnya kini menjalani sidang di PN Jakarta Selatan.

Para tersangka dalam kasus ini yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Brigadir R, serta Kuat Ma’ruf yang merupakan sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo.

Adapun sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).

Mari simak lagi perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J hingga pada akhirnya para tersangka diadili,

Brigadir J dilaporkan tewas

8 Juli 2022 adalah awal mulai dari kasus ini, dimana pada tanggal tersebut Brigadir J dilaporkan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.

Polisi baru ungkap kematian Brigadir J

Tiga hari setelah Brigadir J dilaporkan tewas, pada 11 Juli 2022, kepolisian baru mengungkap kematian tersebut ke publik, melalui jumpa pers di Mabes Polri. Pada kesempatan itu disebutkan Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Profil Jaksa Sugeng Hariadi yang Berapi-api Bacakan Surat Dakwan Ferdy Sambo: Tangani Kasus Predator Herry Wirawan

Dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi mencuat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI