Persilahkan Datang ke Papua, Dokter Pribadi Sebut Akan Bahas Kondisi Lukas Enembe Bersama KPK dan Tim Independen IDI

Welly Hidayat Suara.Com
Senin, 17 Oktober 2022 | 13:42 WIB
Persilahkan Datang ke Papua, Dokter Pribadi Sebut Akan Bahas Kondisi Lukas Enembe Bersama KPK dan Tim Independen IDI
Gubernur Papua Lukas Enembe saat menjalani pemeriksaan kesehatan. [Kabarpapua.co]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokter Pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, Anton Mote menyebut pihaknya akan membahas kondisi kesehatan Lukas Enembe bersama tim dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dimana, KPK bersama tim independen IDI akan melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan Lukas Enembe. Hal tersebut disampaikan Anton setelah menyerahkan hasil rekam medis Lukas Enembe ke KPK setelah Lukas menjalani pemeriksaan dari tim dokter Singapura.

"Rekomendasinya hari ini secara independen. Saya dokter pribadi akan bertemu dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia )Pusat bersama dokter KPK untuk menyampaikan secara lengkap kondisi pak Gubernur," kata Anton di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona menyampaikan untuk nantinya dapat mempersilahkan bila KPK bersama dengan tim dokter independen dari IDI untuk memeriksa langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe di Papua.

"Jadi bisa melihat langsung kondisi kesehatan dari Gubernur Papua. Sudah sejak lama kami mengundang KPK dan dokter independen untuk datang ke Papua," imbuhnya

Tadi, Anton Mote menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan tim dokter Singapura bahwa Lukas Enembe masih harus menjalani perawatan lebih lanjut.

Menurut Anton, bahwa hasil pemeriksaan ada sejumlah penyakit yang diderita oleh Lukas seperti Ginjal; Impertensi, diabetes; kolesterol; hingga stroke. Sehingga, Lukas Enembe tersebut belum bisa dapat ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek dari APBD Provinsi Papua.

"Masih ada rekomendasi untuk melakukan pemeriksaan-pemeriksaan. Seperti MRA (magnetic resonance abgiography). Sampai saat ini belum kami laksanakan karena kondisi keluarga yang memutuskan untuk belum boleh keluar dari rumah," kata Anton di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum Roy Rening menyebut pihaknya juga sudah memberikan sejumlah hasil rekam medis dari tim dokter Singapura kepada KPK.

Baca Juga: Serahkan Hasil Medis Dokter Singapura ke KPK, Tim Dokter Pribadi Sebut Lukas Enembe Masih Butuh Perawatan Lebih Lanjut

Dalam perkara ini, KPK tengah menyiapkan kembali surat panggilan kedua untuk Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka agar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI