Suara.com - Sidang perdana terdakwa pembunuhan Brigadir J diselenggarakan mulai Senin (17/10/2022) hari ini. Terdakwa pertama yang disidang adalah Ferdy Sambo.
Kehadiran sosoknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelas menjadi sorotan. Apalagi karena Sambo terlihat memakai kemeja batik, pakaian yang berbeda bila dibandingkan dengan terdakwa lain.
Sebagai informasi, Sambo menjadi satu-satunya terdakwa pembunuhan Brigadir J yang hadir dengan memakai kemeja batik. Sementara ketiga terdakwa lain, yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf tampak hadir dengan kemeja putih lengan panjang.
Perkara baju ini rupanya turut menjadi buah bibir. Seperti dilihat Suara.com di akun Instagram @lambe_turah, publik justru mengecam penampilan Sambo, bahkan meledeknya seolah akan datang ke acara pernikahan.
Baca Juga: Langsung Tangkis Dakwaan Jaksa, Kubu Sambo Siap Bacakan Eksepsi usai Sidang Diskors Hakim
Sementara disaksikan di siaran langsung kanal YouTube PN Jakarta Selatan, publik juga ikut mengecam gerak-gerik Sambo selama Jaksa Penuntut Umum membacakan surat dakwaannya.
Mulai dari Sambo yang terlihat tetap mengenakan masker hitam, duduk sambil mencoret-coret surat dakwaannya, hingga sang mantan Kadiv Propam Polri yang membawa buku hitamnya ke ruang sidang.
"Mau kondangan ke leslar yang kembali bersatu?" sindir warganet.
"Hari batik nya udah lewat pak," komentar warganet.
"Lumayan pake batik, bisa ngurangin hukuman," kritik warganet.
Baca Juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo Disorot Media Asing: Tekanan Besar untuk Polri
"Gagah banget si sambo pakai baju batik, kayanya si Sambo gak setres di sel penjara," ujar warganet lain.
"Pak sambo, kenapa ngga di buka aja sih masker nya? Takut kebaca ya ekspresi wajahnya? Engap tau ngeliatnya," timpal yang lainnya.
Ferdy Sambo Perintahkan Brigadir J untuk Berjongkok Sebelum Dieksekusi
JPU membacakan sekaligus dua surat dakwaan terhadap Sambo, yakni pembunuhan berencana dan obstruction of justice.
Salah satu yang terungkap adalah detik-detik penembakan Brigadir J, yang diawali dengan bentakan Sambo setelah korban masuk ke rumah Duren Tiga atas arahan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Saat itu Sambo memegang leher bagian belakang Brigadir J lalu mendorongnya. Sambo kemudian berteriak keras, memerintahkan Brigadir J untuk segera berjongkok.
"Jongkok kamu!" ucap Sambo, yang kemudian diikuti oleh Brigadir J sambil mengangkat kedua tangannya agar sejajar dengan dada sambil berjalan mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri.
"Ada apa ini?" tanya Brigadir J yang kebingungan.
Nahas, bukannya mendapat penjelasan, Sambo justru memerintahkan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak Brigadir J sebanyak 3-4 kali.
"Woy...! Kau tembak...! Kau tembak cepaaaat!!! Cepat woy kau tembak!!!" titah Sambo. Eliezer lantas melepaskan tembakannya, yang kemudian diikuti dengan tembakan Sambo di belakang kepala Brigadir J.
Namun dakwaan penembakan belakang kepala ini kerap dibantah oleh pihak Sambo yang kuasa hukumnya siap mengajukan nota keberatan atau eksespsi.