Ditanya Atasan 'Ikut Nembak Enggak Mbo', Ferdy Sambo: Kalau Saya Nembak Udah Pecah Kepalanya

Senin, 17 Oktober 2022 | 12:56 WIB
Ditanya Atasan 'Ikut Nembak Enggak Mbo', Ferdy Sambo: Kalau Saya Nembak Udah Pecah Kepalanya
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs berlangsung hari ini, Senin (17/20/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada persidangan perdana itu, dibacakan surat dakwaan yang mengungkapkan berbagai kronologi dari tersangka dan saksi-saksi pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.

Ferdy Sambo pada pembacaan dakwaan disebut menjadi penembak terakhir di bagian kepala Brigadir J. Pada surat dakwaan dirincikan bahwa Bharada Richard Eliezer menembak tiga hingga empat kali di tubuh Brigadir J.

Saat itu Brigadir J sudah tergeletak namun masih bergerak-gerak kesakitan. Hingga akhirnya Ferdy Sambo mengenakan sarung hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban.

Ferdy Sambo di sidang perdana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Ferdy Sambo di sidang perdana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Meski dalam surat dakwaan Ferdy Sambo disebut ikut menembak, dia berkelit didepan pimpinan. Ferdy Sambo menyangkal bahwa dia ikut menembak Brigadir J pada pimpinan kepolisian.

Sangkalan dari Ferdy Sambo saat laporan ke pimpinannya juga sudah tertuang dalam surat dakwaan di bagian 'Dakwaan Kedua' yang dibacakan dalam sidang.

Upaya Ferdy Sambo Cuci Tangan

Usai menghabisi Brigadir J timbul niat Ferdy Sambo untuk menutupi kejadian sebenarnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menghubungi Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.

Setibanya Hendra Kurniawan di rumah Duren Tiga, dia diceritakan Sambo soal pelecehan seksual yang dialmi Putri Candrawathi.

Baca Juga: Berkali-kali Hela Nafas saat Duduk di Kursi Pesakitan, Begini Ekpresi Ferdy Sambo di Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo juga menceritaan pada Hendra Kurniawan bahwa terjadi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI