Suara.com - Heru Budi Hartono telah resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur menggantikan Anies Baswedan. Momen pengesahan tersebut dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (17/10/2022) hari ini.
Pria 56 tahun yang kini menjadi orang nomor satu di ibu kota itu rupanya bukan sosok baru di pemerintahan Jakarta. Ia sudah menyelami sejumlah posisi disana.
Perjalanan karier Heru Budi Hartono di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa dibilang panjang. Ia memulai kiprahnya sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada tahun 1993.
Seiring bertambahnya waktu, karier Heri kian melejit dengan menduduki beberapa posisi kepala bagian. Di tahun 2013, ia dipercaya menjabat Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta.
Diketahui, posisi ini yang mendekatkan Heru dengan Presiden Jokowi yang kala itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Setahun setelahnya pada 2014, ia ditunjuk menjadi Wali Kota Jakarta Utara.
Namun, jabatan yang diberikan oleh Jokowi itu hanya menjadi tanggung jawab Heru selama satu tahun. Ia kemudian menduduki posisi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah pada tahun 2015.
Pengalaman belasan tahun kerja di Pemprov DKI Jakarta juga membuat Heru dekat dengan Basuki Tjahaja Purnama. Ahok --panggilan akrab Basuki-- saat itu mendampingi Jokowi sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Sebab hubungan yang dekat itu, Heru sempat diajak Ahok sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pada Pilkada DKI 2017 lalu, Ahok awalnya imgin mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI jalur independen. Ia mengaku percaya dengan Heru, sehingga akan menjadikannya wakil.
Meski begitu, Ahok membantah memilih Heru karena faktor kedekatannya dengan Jokowi. Adapun saat Jokowi menjadi Gubernur DKI, jabatan Heru yaitu Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH KLN). Nah, dirinya lah yang mengurus segala keperluan Jokowi.
Baca Juga: Jalankan Arahan Presiden Jokowi, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Fokus Tiga Masalah Ini
Di tahun 2017, Jokowi membawa Heru ke Istana dan memilihnya sebagai Kepala Sekretariat Presiden. Terbaru, Heru menjadi Pj Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang masa kepemimpinannya sudah habis pada 16 Oktober 2022.
Heru sendiri akan memimpin Jakarta hingga masyarakat disana memilih gubernur baru pada November 2024 mendatang. Ia pada Senin (17/10/2022) pagi ini dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C lantai 3, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan jika pelantikan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 100/P Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan tahun 2017-2022 dan pengangkatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta.
Aturan itu mengesahkan pemberhentian dengan hormat Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria dari posisi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terhitung per tanggal 16 Oktober 2022. Lalu, Heru diangkat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun.
Dalam acara pelantikan itu, Tito juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi kepada Heru, yang menjadi orang kepercayaan Presiden Jokowi. Jika hasilnya baik, bisa diteruskan.
"Masa jabatan 1 tahun, tapi kita nanti akan evaluasi per 3 bulan. Setelah 1 tahun bisa diteruskan oleh orang yang sama atau orang yang berbeda, tergantung dari hasil evaluasi," jelas Tito.
Usai dilantik, Heru mengaku akan memimpin ibu kota dengan pedoman dari arahan Mendagri serta Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026 yang sebelumnya disusun Anies Baswedan dan jajaran Pemprov DKI.
"Pak Mendagri sudah menekankan beberapa poin-poin dan itu akan kami masukan ke dalam program di 2023, termasuk juga Pak Anies menyampaikan RPD, nanti kami rinci. Tentunya ini permulaannya permulaan yanh bagus, baik untuk masyarakat. Saya pasti akan melanjutkan," ungkap Heru di Kemendagri, Senin (17/10/2022).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti