Suara.com - Lokasi pemeriksaan tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa hari ini dilakukan di Mabes Polri. Semulanya, Polri merencanakan Teddy diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Hari ini memang kita jadwalkan siang pemeriksaannya bertempat di Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Pemindahan lokasi pemeriksaan itu, kata Zulpan, berkaitan dengan penempatan khusus yang saat ini sedang dijalani oleh Teddy. Oleh karena itu, penyidik Polda Metro Jaya akan menyambangi Mabes Polri siang ini.
"Pak Irjen TM saat ini masih dalam penempatan khusus atau patsus di Mabes Polri oleh Divpropam Mabes Polri kaitannya dengan pelanggaran etik dan profesi, sehingga penyidik kita nanti yang ke sana," ujar Zulpan.
Baca Juga: Pilih Pakai Pengacara Pribadi, Teddy Minahasa Tolak Didampingi Pengacara dari Polri
Diketahui, Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa akan menjalani pemeriksaan terkait kasus narkotika pada Senin (17/10/2022). Pemeriksaan itu sebelumnya dikabarkan digelar di Polda Metro Jaya.
"Untuk pidana silakan ke Polda Metro Jaya (PMJ). Rencananya ada pemeriksaan hari ini di PMJ," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).
Selain itu, Dedi juga menyebut Teddy tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran etik.
"Ya diperiksa oleh Propam dulu belum sidang, nunggu info lanjut dari Propam," kata Dedi.
Sempat Menolak Diperiksa
Baca Juga: Dugaan Tukar BB Sabu dengan Tawas, Mantan Kapolda Sumbar Diperiksa Hari Ini
Irjen Teddy Minahasa diketahui sempat menolak diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus narkotika.
Keterangan itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Zulpan menyebut Teddy sedianya diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun begitu, pemeriksaan terpaksa dihentikan lantaran Teddy ingin didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Tadi dilakukan pemeriksaan rencananya demikian. Tetapi beliau menolak, yang bersangkutan minta dihentikan karena ingin didampingi kuasa hukumnya yang menjadi pilihan," kata Zulpan saat dihubungi, Sabtu (15/10/2022).
Padahal, Zulpan menyebut Polda Metro Jaya sudah menyediakan kuasa hukum namun hal itu juga ditolak Teddy. Hingga kini belum diketahui siapa kuasa hukum yang ditunjuk oleh Teddy.