Usut Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Periksa Persebaya hingga Bonek: Mereka Sempat Rasakan Mata Perih karena Gas Air Mata

Senin, 17 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Usut Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Periksa Persebaya hingga Bonek: Mereka Sempat Rasakan Mata Perih karena Gas Air Mata
Perbedaan 3 Jenis Gas Air Mata [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusutan terkait tragedi kemanusiaan yang menewaskan 132 nyawa di Stadion Kanjuruhan masih berlangsung hingga kini.

Mulai dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai oleh Mahfud MD hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi untuk mengusut tuntas insiden tersebut.

Terbaru, Komnas HAM memeriksa manajer, jajaran staf, hingga perwakilan Bonek untuk memberikan keterangan terkait kronologi Tragedi Kanjuruhan.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah official tim Persebaya.

Baca Juga: Biaya Pengobatan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan Dikabarkan Dihentikan

Saat diperiksa, mereka menguraikan kronologi tragedi berdarah tersebut dari sudut pandangnya.

"Mereka menceritakan dan juga menyertakan bukti-bukti berupa video dan bukti lainnya. Mereka menceritakan soal detail-detail apa yang mereka alami, termasuk juga misalnya menyaksikan ada pembakaran mobil polisi," kata Beka seperti dikutip Suara.com melalui acara Kabar Pagi yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Senin (17/10/22).

Bukan hanya melihat peristiwa pembakaran mobil polisi, para saksi yang dipanggil juga melihat penembakan gas air mata yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Bahkan, para pemain Persebaya diterangkan juga sempat merasakan efek dari gas air mata yang ditembakan.

"Mereka juga memang melihat ada gas air mata. Kemudian teman-teman Persebaya sebelum masuk ke kendaraan taktis juga sempat merasakan matanya perih karena gas ari mata," lanjut Beka.

Baca Juga: Habis Libur, Madura United Latihan Lagi Meski BRI Liga 1 Indonesia Masih Dihentikan

Sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil perwakilan Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan pertandingan Liga 1 antara Arema FC Vs Persebaya pada Kamis (12/10/22) lalu.

Selain Indosiar, Komnas HAM juga melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dan pengurus lainnya.

Pihak Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) juga mendapatkan panggilan dari Komnas HAM. Mereka dimintai pendapat terkait Tragedi Kanjuruhan. Termasuk pengalaman bermain di laga profesional sepak bola Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI