Profil Kompol Kasranto: Kapolsek Kalibaru 'Nyambi' Jual Sabu dari Irjen Teddy Minahasa

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 17 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Profil Kompol Kasranto: Kapolsek Kalibaru 'Nyambi' Jual Sabu dari Irjen Teddy Minahasa
Irjen Pol Teddy Minahasa minta peran optimal tigo tungku sajarangan dalam pelihara keamanan. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama-nama oknum anggota polisi 'nakal' yang ikut andil dalam jaringan penjualan barang bukti narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa akhirnya terungkap. Ada empat anggota kepolisian lainnya yang tergabung dalam jaringan narkoba milik Teddy tersebut. 

Salah satu di antara nama tersebut turut menyita perhatian publik, yakni Kompol Kasranto, Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok.

Sosok Kapolsek Kali Baru tersebut berperan  menjadi pihak yang membeli kembali barang berupa narkoba dari seorang bernama Linda. Usai dibeli, Kasranto mendistribusikan barang 'haram' itu ke dua orang anggota polisi, yaitu Janto Situmorang dan Achmad Darwawan. 

Sontak, rasa ingin tahu publik terhadap Kasranto semakin meningkat. Publik kini berusaha menggali profil dan karier sosok Kompol Kasranto tersebut.

Baca Juga: Pilih Pakai Pengacara Pribadi, Teddy Minahasa Tolak Didampingi Pengacara dari Polri

Berikut profil Kompol Kasranto yang telah diringkas oleh tim Suara.com.

Baru jabat Kapolsek selama delapan bulan

Kompol Kasranto lahir pada 3 September 1966. Ia terjun ke dunia kepolisian dengan menempun pendidikan di Sekolah Bintara (Seba) tahun 1992.

Usai lulus Seba, Kasranto kembali mengambil pendidikan Secapa (Sekolah Calon Perwira) dan lulus pada 2004 silam.

Sebelum terjerat kartel narkoba milik Irjen Teddy Minahasa, pria berpangkat Kompol tersebut mengemban jabatan Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok.

Baca Juga: Teman Sekolah Terlanjur Cukur Gundul, Teddy Minahasa Batal Jadi Polda Jatim

Sayang, jabatan tersebut hanya bertahan delapan bulan sebelum masa jabatannya resmi berakhir. Sebab, kini Kasranto telah ditetapkan menjadi tersangka bersama beberapa anggota polisi lainnya yang terlibat dalam kartel Teddy Minahasa.

Dikutip dari laman resmi pelabuhan.metro.polri.go.id, Kasranto resmi menjabat Kapolsek Kali Baru sejak 16 Februari 2022,menggantikan Kompol Rustian Effendi.

Kini Kasranto harus rela terancam kariernya berakhir dan menghadapi pidana sesuai Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55. Adapun hukuman maksimal yang diterima Kasranto dkk. adalah hukuman mati.

Jabatan Kasranto sebelumnya

Sebelum resmi menjabat Kapolsek Kali Baru, Kasranto telah melalang buana di kepolisian dan jabat beberapa posisi penting.

Ia sempat menjabat Kasubnit II Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada 2010 silam. Dua tahun setelahnya, ia menjabat Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Karier Kasranto semakin memuncak saat menjabat Kasubbaghumas Bagops Polres Metro Jakarta Barat tahun 2020. Kala itu, Kasranto turut andil dalam merilis kasus tewasnya tiga orang di daerah Cengkareng, diduga karena ditembak oleh seorang oknum polisi.

Kasranto melanjutkan kariernya dengan menjabat Kabagren Polres Tangerang Selatan dua tahun setelah mengurusi kehumasan di Polres Metro Jakbar.

Berkat prestasinya, karier Kasranto semakin melejit dan menjabat Kapolsek Kawasan Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2022. 

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI